Pengertian BUMN
BUMN sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk penyebutan dari Badan Usaha Milik Negara, dimana seperti dari namanya tentu bisa diketahui kalau kekayaan negara ini dimiliki oleh pemerintah dan sudah diatur dalam UU no. 19 tahun 2003.
Di dalam perekonomian BUMN sendiri memegang peranan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia berskala nasional, seperti perikanan, transportasi, pertanian, perdagangan, keuangan, listrik dan konstruksi.
Baca juga: Penjelasan lengkap Seputar Pajak Penghasilan Badan
Tujuan BUMN dibangun
Setelah mengetahui pengertian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sekarang kita akan membahas tujuan badan negara ini di bangun.
- Memberikan devisa tambahan untuk negara di berbagai sektor pemerintahan
- Menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dalam skala nasional
- Mencari laba yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan banyak orang.
- Menyelenggarakan penyediaan barang atau jasa yang berkualitas tinggi, untuk menolong hidup masyarakat Indonesia.
- Menyediakan kegiatan-kegiatan usaha yang tidak bisa dilakukan oleh badan usaha swasta dan koperasi
- Memberikan bimbingan dan bantuan kepada para pengusaha yang memiliki ekonomi lemah dalam perwujudan usaha kecil koperasi dan mikro
Fungsi Badan usaha Milik Negara
Seperti yang sudah dibahas kalau BUMN adalah lembaga negara yang berada langsung di bawah pemerintah, sehingga setiap keuntungan yang di dapat digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia, dan meningkatkan pendapatan negara. Berikut adalah beberapa fungsi BUMN
- BUMN menjadi penyedia produk-produk dengan harga ekonomis dan tidak disediakan oleh badan usaha swasta
- Sebagai media pemerintah Indonesia untuk mengelola dan menata kebijakan perekonomian skala nasional
- Mempunyai fungsi untuk menyediakan layanan untuk masyarakat luas seperti barang maupun jasa
- Menjadi pelopor bagi sektor ekonomi yang belum dilirik oleh badan usaha swasta
- Membantu menambah pendapatan negara dengan membuka lapangan pekerjaan
- Mempunyai fungsi sebagai pengelola produksi sumber daya alam
- Penggerak perekonomian negara
- Membantu usaha kecil atau koperasi
Bentuk BUMN
Selah informasi di atas ini saatnya Anda mengulik lebih dalam apa saja bentuk BUMN
- Badan Usaha Perseroan ( Persero), badan ini diatur dalam peraturan pemerintah No.12 1998 dan hampir 51% sahamnya dimiliki oleh negara republik Indonesia, dan bertujuan untuk mengejar keuntungan.
Tujuan dibentuknya Badan Usaha Perseroan (Persero)- Menjadi supplier barang dan jasa yang berkualitasÂ
- Mencari keuntungan untuk meningkatkan nilai dari badan usaha itu sendiri
Contoh dari badan usaha perseroan
- PT Pertamina
- PT Kimia Farma Tbk
- PT Bank BNI tbk
- PT Jamsostek
- PT Bank BNI TbkÂ
- PT Garuda Indonesia
- PT Jamsostek
- PT Perubahan Pembangunan
- PT Tambang Timah
- PT Telekomunikasi Indonesia
- Badan Usaha Umum (Perum)
Sama halnya dengan Persero, badan usaha ini juga dimiliki negara dan mempunyai tujuan yang di belakangnya harus disetuji oleh menteri. Tujuan dibentuknya badan usaha umum (Perum) memberikan barang dan jasa yang berkualitas tinggi dan ekonomis.
Contoh Badan Usaha Umum (PERUM)- Perum Pegadaian
- Perum Damri
- Perum Bulog
- Perum Balai Pustaka
- Perum Antara
- Perum Perumnas
- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
- Perum Jasatirta
Ciri-Ciri BUMN
BUMN adalah asset negara yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Sumber Devisa NegaraÂ
Sebagai penyedia barang/jasa berskala nasional, negara bisa mendapatkan pendapatan secara rutin dari pelayanan dan penyediaan untuk rakyat Indonesia. Dari keuntungan inilah BUMN mendapatkan uang kas dan aktivitas ekonomi bisa berjalan baik. - Dimiliki Penuh Oleh Pemerintah
Resmi dimiliki pemerintah serta diawasi dan dikontrol oleh negara. Sehingga pemerintah berhak memgang kendali penuh untuk menjaga kestabilan dan menghindari adanya penyelewengan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. - Mengutamakan Kepentingan UmumÂ
Dibuat untuk masyarakat Indonesia agar lebih sejahtera, contohnya sendiri dapat dilihat seperti PLN, rumah sakit, sarana komunikasi. - Produknya Diperlukan Masyarakat
Jenis produk yang diperjualbelikan bersifat kebutuhan, dan akan menimbulkan kebingungan jika pemerintah tidak memenuhi akan hal ini. - Menstabilkan Perekonomian
Berperan untuk membuat ekonomi masyarakat lebih sejahtera, dan membuat masyarakat merasa terbantu dengan adanya program-program pemerintahÂ
Dengan kehadiran BUMN diharapkan dapat mendukung kemajuan ekonomi negara, dan tentunya hal ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak seperti pemerintah, dan masyarakat pada umumnya.
Baca juga: Cara Membuat Proposal Usaha yang Menarik!