Hubungi Sales

Mengenal Blue Collar Crime dan Jenis Kejahatan Lainnya

Rizka Maria Merdeka | February 24, 2022 | Info & Update
by GreatDay HR

Blue collar crime merupakan salah satu dari beberapa bentuk kejahatan yang dipelajari dalam ilmu Sosiologi. Kejahatan ini merujuk kepada bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang dari kalangan bawah seperti buruh, pengemis, preman, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, blue collar crime juga sering disebut dengan street crime.

Selain blue collar crime, ada beberapa bentuk kejahatan lainnya salah satunya adalah white collar crime, yang merupakan kebalikan dari blue collar crime dari segi pelaku kejahatan. Apa contoh kejahatan blue collar crime? Apa saja bentuk-bentuk kejahatan lainnya? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut artikel ini menyajikan ulasan tentang blue collar crime dan bentuk kejahatan lengkap dengan contohnya. Simak ulasannya berikut ini!

Baca juga: Penjelasan Lengkap Acuan Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia

Pengertian blue collar crime

Blue collar crime atau kejahatan kerah biru adalah tindak kejahatan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari kalangan kelas sosial bawah. Pelanggaran hukum atau penyimpangan sosial ini tidak memiliki klasifikasi hukum secara resmi sehingga dalam sosiologi kriminalitas dianggap sebagai kelompok kejahatan umum. Kejahatan kerah biru identik dengan kekerasan dan pelanggaran hukum skala kecil lainnya. Misalnya pencopetan, pembegalan, perampokan, pencurian, dan lain-lain.

Mengapa kalangan kelas bawah disebut sebagai kerah biru? Dalam hal penamaan tersebut sebetulnya berdasarkan atas sejarah Amerika tahun 1920, di mana orang-orang yang berada di kelas ekonomi bawah bekerja dengan menggunakan seragam dengan kerah berwarna biru. Seragam tersebut identik dengan buruh pabrik dan pesuruh.

Blue collar crime sendiri merupakan kejahatan yang biasanya dilakukan atas dasar tuntutan kebutuhan ekonomi. Pelaku melakukan kejahatan misalnya mencuri ayam tetangga karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kebanyakan kejahatan kerah biru juga dilakukan tanpa adanya strategi tertentu.

Oleh karena itu, kejahatan ini seringkali membuat korban mengalami kerugian secara fisik, mental, dan materiil secara nyata. Sebab, dalam eksekusinya sendiri pelaku akan melakukan segala cara untuk mendapatkan keinginannya meskipun harus melukai korban dan dilakukan secara terang-terangan.

Contoh blue collar crime

Blue collar crime memiliki beberapa ciri khas yang melekat dan dapat dikenali dengan mudah. Ciri yang pertama adalah perilaku kejahatan dilakukan di ruang lingkup skala kecil, misalnya di area sekitar tempat tinggal pelaku. Selanjutnya, tindak kejahatan kerah biru ini dilakukan demi keuntungan individu dan kelompok yang terlibat di dalamnya. Misalnya kejahatan yang dilakukan oleh geng motor atau sekelompok preman.

Kemudian, kejahatan kerah biru biasanya mencakup kejahatan demi kepentingan pribadi yang dipengaruhi oleh faktor reaksi langsung atau adanya kesempatan pada saat itu seperti dalam perkelahian atau konfrontasi. Berikut ini adalah beberapa contoh blue collar crime yang banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

1. Pembunuhan

Tindak kejahatan ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang sangat serius, sehingga seseorang yang dihukum karena kasus pembunuhan menerima hukuman yang berat. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera, pencegahan, rehabilitasi, dan pembalasan atas hilangnya nyawa manusia. Hukuman yang diterima oleh seorang pembunuh dapat berupa penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Jenis hukuman yang diterima juga tergantung dari jenis pembunuhan yang dilakukan. Jenis pembunuhan yang dijatuhi hukuman yang paling berat adalah pembunuhan berencana. Biasanya pembunuhan ini dilakukan untuk membalas dendam, penjualan organ tubuh, atau perebutan harta.

2. Kekerasan atau pelecehan seksual

Saat ini sedang marak laporan kekerasan seksual karena banyak orang yang gencar menyuarakan dan mengedukasi masyarakat tentang hal ini. Kekerasan seksual sendiri adalah tindak kejahatan di mana seseorang dengan sengaja menyentuh bagian tubuh orang lain secara seksual tanpa persetujuan dari orang tersebut, atau memaksa seseorang secara fisik untuk melakukan tindakan seksual yang bertentangan dengan keinginan orang tersebut.

Contoh kekerasan seksual mencakup pelecehan seksual terhadap anak, pemerkosaan, penyiksaan secara seksual, meraba, dan lain sebagainya. Selain secara fisik, kekerasan seksual juga dapat berupa ucapan yang melecehkan hingga mempengaruhi mental seseorang.

3. Perampokan dengan senjata

Dalam hukum pidana, perampokan bersenjata merupakan bentuk pencurian berat yang melibatkan penggunaan senjata mematikan untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban. Perampokan ini termasuk ke dalam kejahatan serius yang dapat membuat korbannya trauma secara permanen baik secara fisik maupun psikologis.

4. Vandalisme atau perusakan fasilitas

Vandalisme merupakan pelanggaran hukum berupa perusakan properti atau fasilitas umum dan pribadi yang disengaja sehingga menimbulkan kerusakan, hancur, dan mengurangi nilai properti tersebut. Misalnya menempelkan stiker di mobil seseorang tanpa izin, menggambari tembok rumah orang lain, memecahkan jendela, mengukir nama di pohon, dan lain sebagainya.

5. Mengutil

Mengutil adalah tindak kejahatan berupa pencurian barang dagangan yang dijual di toko eceran atau swalayan. Seseorang yang melakukan pengutilan biasanya menyembunyikan barang dagangan ke dalam tas, saku, atau baju dan berjalan keluar tanpa membayar. Barang yang dicuri biasanya berupa barang kebutuhan sehari-hari dan tidak dalam jumlah banyak, namun cukup merugikan pemilik usaha.

Baca juga: Prinsip Dasar Upah dan Gaji Berdasarkan Peraturan Gaji Terbaru Menurut Pemerintah

Jenis kejahatan lainnya

Selain blue collar crime, ada beberapa bentuk kejahatan lainnya menurut ilmu Sosiologi. Diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Kejahatan terorganisasi (organized crime)

Organized crime merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan secara berkelompok dan memiliki hubungan yang berkesinambungan untuk mendapatkan kekuasaan atau uang dengan cara menghindari hukum. Contohnya antara lain penjualan barang curian, korupsi berkelompok, penyediaan jasa prostitusi ilegal, dan lain sebagainya.

2. Kejahatan terorganisasi transnasional (transnational organized crime)

Bentuk kejahatan ini merupakan tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh organisasi-organisasi kejahatan berskala global dan memiliki jaringan yang melalui batas-batas negara. Misalnya adalah human trafficking, perdagangan senjata, dan lain-lain.

3. Kejahatan kerah putih (white collar crime)

White collar crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki status sosial yang tinggi. Biasanya orang-orang tersebut memiliki kedudukan, orang terpandang, dan orang yang memiliki kekuasaan. Kejahatan yang dilakukan juga biasanya yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Contoh kejahatan yang dilakukan kerah putih antara lain korupsi, kolusi, dan nepotisme.

4. Kejahatan perusahaan (corporate crime)

Kejahatan in merupakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan atas nama organisasi formal atau perusahaan untuk menaikkan keuntungan dan menekan kerugian dengan cara ilegal. Misalnya perusahaan menipu konsumen, membuang limbah beracun ke sungai, mal-administrasi bisnis, pengabaian AMDAL, dan lain-lain.

5. Kejahatan tanpa korban (victimless crime)

Bentuk kejahatan ini adalah kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan atau kerugian pada korban akibat tindak pidana orang lain. Misalnya judi,, mabuk-mabukan, penyalahgunaan narkotika, dan lain sebagainya.

6. Kejahatan siber (cyber crime)

Cyber crime merupakan kejahatan yang sedang marak di era yang serba digital saat ini. Kejahatan ini merupakan jenis kriminalitas yang terjadi di dunia maya berbasis teknologi dan jaringan. Contohnya adalah pencurian data, peretasan, penipuan online, pembajakan, cyber grooming, teror online, dan sebagainya.

7. Kejahatan internasional (international crime)

Kejahatan internasional adalah tindak pelanggaran hukum yang tidak berkaitan dengan batas-batas negara dan bisa terjadi di ruang lingkup domestik. Namun, kejahatan tersebut sangat besar sehingga menimbulkan kepedulian dan perhatian global. Contoh kejahatan internasional adalah genosida, agresi, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan lain-lain.

Baca juga: CinLok Dengan Teman Sekantor? Bagaimana Hukumnya di Indonesia?

Kelola pekerjaan HR lebih aman dengan GreatDay HR

Salah satu kejahatan yang perlu diwaspadai dan sedang marak terjadi adalah cyber crime, salah satunya pembobolan data penting perusahaan. Saat ini telah banyak data-data penting yang bersifat pribadi bocor ke publik karena sistem keamanan data yang kurang baik.

Di era yang serba digital ini, segala macam data dibuat dalam bentuk digital melalui komputer sehingga mudah untuk diakses oleh siapa pun di mana pun. Tentu saja, setiap kemudahan akan selalu ada risiko yang harus dipertimbangkan juga.

blue collar crime adalah

Data yang disimpan di dalam penyimpanan digital akan dapat diakses juga oleh orang yang tidak berkepentingan atau yang berada di luar kewenangan. Namun, jangan khawatir, aplikasi GreatDay HR hadir untuk memberikan solusi atas keamanan data penting Anda.

Data-data penting seperti identitas karyawan, slip gaji, dan data penting perusahaan lainnya dijamin keamanannya karena GreatDay HR telah memenuhi standar internasional dalam hal keamanan data.

Selain fitur-fitur canggih yang membantu mempermudah pekerjaan HR, GreatDay HR juga memiliki dua sertifikat ISO terkait jaminan keamanan data, sehingga Anda tidak perlu khawatir data penting Anda bocor. Tunggu apa lagi? Segera unduh aplikasinya di ponsel pintar Anda atau kunjungi lamannya dan jadwalkan demo!

Baca juga: 5 Contoh Surat Peringatan Kerja (SP) yang Benar dan Ketentuannya

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | November 28, 2023
22 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | October 25, 2023
Penting! Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS Terbaru…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email