Hubungi Sales

Cara Mendirikan PT Secara Resmi dan Sukses

Rizka Maria Merdeka | August 11, 2020 | Info & Update
by GreatDay HR

Sebelum memutuskan untuk memulai sebuah bisnis jenis apapun, pastikan Anda mempersiapkan diri secara matang dan menyadari akan hambatan yang akan datang. Untuk menjalankan bisnis yang sukses, Anda harus beradaptasi dengan perubahan situasi. 

Beberapa bisnis yang paling sering umum ditemui adalah berbentuk PT atau perseroan terbatas, yang secara definisinya merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham. Dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut. 

Namun untuk memiliki usaha ini bukanlah hal mudah, Anda perlu memperhatikan langkah langkah berikut ini:

Hal yang perlu diperhatikan sebelum mendirikan usaha

1. Sempurnakan ide Anda.

Jika Anda berpikir untuk memulai mendirikan sebuah PT, kemungkinan besar Anda sudah memiliki ide tentang apa yang ingin Anda jual, atau setidaknya pasar yang ingin Anda masuki. Lakukan pencarian cepat untuk perusahaan yang ada di industri pilihan Anda. Pelajari apa yang dilakukan pemimpin merek saat ini dan cari tahu bagaimana Anda dapat melakukannya dengan lebih baik. Jika Anda merasa bisnis Anda dapat memberikan sesuatu yang tidak dimiliki perusahaan lain.

“Dalam kata-kata Simon Sinek, ‘selalu mulai dengan mengapa’,” Glenn Gutek, CEO Awake Consulting and Coaching, mengatakan kepada Business News Daily. “Adalah baik untuk mengetahui mengapa Anda meluncurkan bisnis Anda. Dalam proses ini, mungkin bijaksana untuk membedakan antara [apakah] bisnis melayani alasan pribadi atau alasan pasar. Ketika alasan Anda difokuskan pada pemenuhan kebutuhan di pasar, cakupan bisnis Anda akan selalu lebih besar daripada bisnis yang dirancang untuk melayani kebutuhan pribadi.”

Baca juga: Satu Ilmu Yang Jarang Orang Tahu Untuk Sukses Dalam Bisnis dan Kehidupan

2. Tulis rencana bisnis

Setelah Anda memiliki ide, Anda perlu bertanya pada diri sendiri beberapa pertanyaan penting: Apa tujuan bisnis Anda? Kepada siapa Anda menjual? Apa tujuan akhir Anda? Bagaimana Anda akan membiayai biaya awal Anda? Pertanyaan-pertanyaan ini dapat dijawab dalam rencana bisnis yang ditulis dengan baik.
Banyak kesalahan dibuat oleh bisnis baru yang terburu-buru tanpa memikirkan aspek-aspek bisnis ini. Anda perlu menemukan basis pelanggan target Anda. Siapa yang akan membeli produk atau layanan Anda? Jika Anda tidak dapat menemukan bukti bahwa ada permintaan untuk ide Anda, lalu apa gunanya

3. Mempertimbangakn keuangan Anda

Memulai bisnis apa pun memiliki harga, jadi Anda perlu menentukan bagaimana Anda akan menutupi biaya tersebut. Apakah Anda memiliki sarana untuk mendanai startup Anda, atau apakah Anda perlu meminjam uang? Jika Anda berencana meninggalkan pekerjaan Anda saat ini untuk fokus pada bisnis Anda, apakah Anda memiliki uang yang disisihkan untuk menghidupi diri sendiri sampai Anda mendapat untung? Yang terbaik adalah mencari tahu berapa biaya awal Anda.
Banyak perusahaan yang gagal karena kehabisan uang sebelum menghasilkan keuntungan. Bukan ide yang buruk untuk melebih-lebihkan jumlah modal awal yang Anda butuhkan, karena perlu beberapa saat sebelum bisnis mulai menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.

Setelah mengetahui secara singkat langkah langkah mendirikan PT, ini saatnya kita beralih ke persyaratannya.

Persyaratan Mendirikan PERSEROAN TERBATAS (PT)

Membuka PT

Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendirikan badan usaha ini: 
  1. Melampirkan fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, yang terdiri atas minimal 2 orang. 
  2. Melampirkan foto Direktur yang ditunjuk dalam ukuran 3×4 latar belakang merah
  3. Memberikan Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  4. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  5. Melampirkan surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  6. Surat Keterangan RT / RW *Diperlukan bagi perusahaan yang berada di lingkungan perumahan dan di luar Jakarta 
  7. Kantor harus berada di wilayah Perkantoran, ruko, atau tidak boleh berada di wilayah pemukiman
  8. Surat Keterangan Zonasi dari Kelurahan
  9. Stempel Perusahaan

Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007

  1. Pendiri (Direktur dan Komisaris) minimal terdiri dari 2 orang atau lebih
  2. Nama Perusahaan
  3. Susunan pemegang saham (pendiri wajib mengambil bagian dalam saham)
  4. Akta pendirian harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
  5. Menetapkan nilai Modal dasar dan modal disetor 
  6. Mencantumkan klasifikasi perusahaan yang dimana terbagi atas tiga yaitu PT KECIL harus memiliki modal disetor lebih dari Rp 50.000.000,-, PT MENENGAH harus memiliki modal lebih dari Rp 500.000.00, PT BESAR modal Disetor lebih dari Rp 10.000.000.000,-
  7. Pengurus terdiri dari Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris
  8. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia
  9. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia

Tahapan pendirian PT yang Harus Dilalui

  1. Untuk melakukan pengajuan nama perusahaan, serta pembayaran untuk pesan nama, maupun penerbitan izin penggunaan nama perusahaan dapat Anda lakukan pada satu sistem pelayanan di ahu.go.id. Dengan waktu selama 2 hari kerja dan membutuhkan biaya 200 ribu rupiah.
  2. Untuk memperoleh standar Akta sendiri berbeda-beda dengan jenis usaha. Jika perusahaan maka membutuhkan 1 hari kerja dengan biaya yang bervariasi, namun umumnya maksimal berada di angka satu juta. 
  3. Untuk melakukan pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum, Penerbitan Izin Pendirian Badan Hukum, Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pengesahan Badan Hukum, diperlukan 1 hari kerja, yang memakan biaya hingga 1 juta rupiah.
  4. Untuk melakukan pengajuan SIUP dan TDP, serta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online di Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan waktu kerja 1 hari saja tanpa biaya apapun.
  5. Untuk melakukan pendaftaran perusahaan di Dinas tenaga kerja atau Kemenakertrans hanya memakan 1 hari kerja tanpa biaya apapun. 
  6. Sedangkan Untuk mengajukan daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online di bpjsketenagakerjaan.go.id, hanya diperlukan dua hari kerja , tanpa biaya.
  7. Terakhir untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) dapat dilakukan secara online melalui https://ereg.pajak.go.id.

Baca juga: Untuk Pemula, 7 Kiat Sukses Memulai Bisnis

Hal-hal penting yang perlu diketahui sebelum mendirikan PT

Dalam kasus tertentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti 

  1. Nilai modal dasar yang berbeda-beda dapat diklasifikasikan menjadi 3:
    • PT Kecil : Dimana harus memiliki minimal modal yang disetor yaitu sebesar Rp 50 juta
    • PT Menengah : Dimana  harus memiliki minimal modal yang disetor yaitu sebesar Rp 500 juta
    • PT Besar : Dimana harus memiliki minimal modal yang disetor yaitu sebesar Rp 10 Miliar
  2. Memiliki pemimpin yang salah satunya harus memiliki syarat berdomisili di DKI Jakarta, dengan cara menunjukan kartu tanda penduduk.
  3. Untuk mendirikan suatu perusahaan harus ada NPWP yang sudah diupdate, baik secara lokasi tempat perusahaan berlangsung harus sesuai dengan KTP yang diberikan sebagai sumber informasi.
  4. Jika pengusaha tercantum atas nama suami istri dan menggunakan NPWP yang disatukan, maka keduanya harus dicantumkan saat melakukan laporan.
  5. Peraturan bagi pasangan yang tidak memiliki perjanjian pranikah, dan setuju untuk mendirikan PT yang sama, maka perlu ada pihak ketiga untuk melengkapi susunan pemegang saham.

Nah dapat dilihat bukan jika mendirikan badan usaha seperti PT ternyata memiliki tahapan yang cukup rumit, namun tidak terlalu sulit. Pasalnya ada banyak pihak yang harus dimohonkan perizinannya, dengan tujuan agar usaha tersebut sudah sesuai dan sah di mata hukum.

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | November 28, 2023
22 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | October 25, 2023
Penting! Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS Terbaru…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email