Hubungi Sales

Sudah Bukan SSE Pajak Lagi, Ini Adalah Panduan Lengkap DJP Online!

Rizka Maria Merdeka | March 30, 2021 | Info & Update
by GreatDay HR

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, apakah Anda sudah tahu tentang kewajiban untuk membayar pajak kepada negara? Ini merupakan keharusan dan kewajiban bagi setiap kita, karena dengan mengambil langkah ini berarti Anda sudah turut mendorong kemajuan negara. Untuk mempermudah pembayaran pajak, pemerintah memunculkan SSE Pajak Online.

Namun, apakah Anda tahu apa sebenarnya SSE pajak? Apa saja manfaatnya dan bagaimana cara membayar pajak menggunakan metode ini? Perhatikan artikel ini untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut dan masih banyak lagi.  

Apa itu SSE Pajak?

Diambil dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, SSE Pajak online merupakan kepanjangan dari Surat Setoran Elektronik yang diadministrasikan langsung oleh pemerintah.

Selain itu juga menerapkan billing system melalui media yang diberi nama sse.pajak.go.id yang bertujuan untuk menerbitkan ID Billing. Jadi secara sederhana dengan Surat Setoran Elektronik atau SSE pajak menjadi saluran resmi agar dapat mendapatkan ID billing. Hal ini sendiri telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tanggal 1 Juli 2016.

Melalui sistem yang dibangun oleh pemerintah berbagai Kode Akun Pajak (KAP) ,Kode Jenis Setoran (KJS) akan diterbitkan dan dapat digunakan dalam pembayaran pajak online. 

Namun, SSE pajak yang memiliki tiga versi ini telah dihentikan operasinya sejak 1 Januari 2020. Sebagai gantinya, pemerintah meleburkan versi ke 2 SSE pajak (SSE2) ke dalam DJP Online dengan maksud mengintegrasikan sistem sehingga masyarakat akan merasa kian mudah dalam pengurusan pajaknya. 

Baca juga: Perbedaan Antara e-SPT Tahunan Dan e-SPT Masa

Manfaat dan Keuntungan DJP Online

Dengan adanya DJP Online yang memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak, diharapkan akan membuat masyarakat lebih tertib mengurus pajak. Terdapat beberapa manfaat yang ditawarkan oleh DJP Online yang dapat membuat Anda merasa tidak harus terlalu berpusing-pusing dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. 

Hal-hal  seperti pembayaran pajak dimanapun Anda berada dan kapanpun Anda bisa merupakan beberapa dari banyak keuntungan yang dapat dirasakan saat menggunakan DJP Online. Simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui apa saja manfaat dan keuntungan menggunakan SSE pajak.

1. Pembayaran Pajak yang Lebih Fleksibel

Dengan DJP Online, Anda dapat mengurus perpajakan dimana saja dan kapan saja Anda sempat. Apabila Anda kebingungan mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan, aplikasi penggajian seperti GreatDay HR dapat menghitung pajak secara otomatis dan terhubung dengan SSE pajak online.

Koneksi GreatDay HR dengan DJP Online mempermudah pengurusan pajak yang membuat Anda cukup mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak, mengisi kolom harta pribadi, dan membayar pajak via ATM atau mobile/internet banking. Bagaimana cara membayar pajak dengan metode-metode pembayaran tersebut? Perhatikan terus artikel ini.

2. Dapat Dilakukan Lebih Cepat dan Mudah

Membayar pajak dengan DJP Online dapat dilakukan dalam waktu yang jauh lebih singkat dibandingkan pengurusan pajak di kantor pajak. Hal ini karena Anda tidak perlu menghabiskan waktu untuk berangkat dan mengantri di kantor pajak maupun di bank. 

Selain itu, karena pembayaran dapat dilakukan melalui ATM dan metode-metode pembayaran online lainnya, Anda tidak bergantung pada jam operasional bank. Kombinasi dari pembayaran lebih mudah dan ketidakharusan untuk datang ke kantor pajak membuat DJP Online membantu Anda untuk menghemat tenaga dan juga waktu.

3. Akurasi Tinggi, Minim Kesalahan

SSE pajak membantu Anda meminimalisir kesalahan mengisi Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) yang menghasilkan pelaporan pajak dengan akurasi yang tinggi. Anda akan dipandu pada setiap tahap pelaporan pajak oleh sistem untuk memastikan bahwa data yang telah diisi sudah tepat.

Cara Daftar, Lapor, dan Membayar Pajak dengan DJP Online

Setelah Anda mengetahui mengenai DJP Online dan manfaat serta keuntungannya, kini saatnya Anda mengurus pajak Anda. Pengurusan perpajakan ini umumnya terdiri dari tiga tahap utama: mendaftarkan diri ke dalam sistem, melakukan pelaporan, dan menyelesaikan pembayaran. Perhatikan ulasan dibawah ini untuk mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk melakukan ketiga hal tersebut.

1. Cara Daftar DJP Online

Tahap pertama dalam mengurus pajak adalah melakukan registrasi ke dalam sistem SSE pajak online. Jika Anda sudah mempunyai akun DJP online, silahkan scroll kebawah untuk mengetahui cara pelaporan pajak.

Jika Anda belum mempunyai akun DJP online dan sudah mempunyai nomor EFIN, berikut adalah beberapa langkah yang harus Anda lewati untuk mendaftarkan SSE pajak secara online:

  1. Buka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  2. Klik pilihan “Belum registrasi?”
  1. Masukkan nomor NPWP, nomor EFIN, dan kode keamanan
  2. Jika anda belum mempunyai nomor EFIN, silahkan kunjungi laman ini atau mengirimkan email kepada kantor pajak Anda untuk melakukan aktivasi. Periksa disini untuk mengetahui email kantor pajak Anda.
  1. Klik submit.
  2. Masuk ke akun Anda, cantumkan nomor HP dan alamat email yang aktif digunakan. Tuliskan kode keamanan
  3. Buat password untuk login DJP online. Pastikan Anda mudah mengingatnya. 
  4. Setelah selesai membuat password, klik simpan.
  5. Periksa email yang Anda daftarkan dan klik tautan yang dikirim oleh DJP online untuk mengaktifkan akun Anda. 
  6. Akun Anda telah diaktifkan dan dapat digunakan untuk melapor SPT tahunan (e-Filing) dan membayar pajak (e-Billing).

2. Cara Melaporkan Pajak dengan DJP Online

Selanjutnya, Anda dapat melakukan pelaporan pajak atau SPT tahunan dengan menggunakan e-Filing. Berikut tahap-tahap yang harus Anda lewati untuk melaporkan pajak dengan DJP online.

  1. Login ke dalam akun DJP online yang sudah aktif dengan menginput NPWP dan password yang sudah Anda tetapkan sebelumnya, serta kode keamanan.
  1. Klik lapor
  1. Pilih e-Filing
  1. Pilih menu buat SPT

  1. Isi kolom yang terdapat dalam sistem sesuai dengan kondisi Anda dan sistem akan memilih SPT yang harus Anda isi. 

  1. Tuliskan data SPT sama dengan SPT yang Anda terima. Akan terisi otomatis jika perusahaan Anda terhubung dengan DJP online.
  2. Isi kode verifikasi
  3. Klik kirim SPT.

3. Cara Membayar Pajak dengan DJP Online

Untuk melakukan pembayaran pajak, terdapat beberapa tahapan yang harus Anda lalui. Berikut langkah-langkah membayar pajak dengan DJP Online:

  1. Login ke dalam akun DJP online dengan mengikuti langkah pada e-Filing sebelumnya.
  2. Klik bayar dan pilih e-billing
  1. Isi Surat Setoran Elektronik (SSE).
  2. Data diri Anda akan terisi otomatis. Anda hanya perlu mengubah informasi Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Uraian Pajak yang dibayarkan, dan Jumlah Setoran yang sesuai dengan kondisi Anda

  1. Klik buat Kode Billing.
  2. Anda akan mendapatkan kode billing yang membuat Anda dapat membayar pajak melalui bank, ATM, internet banking, atau kantor pos.

Kendala Umum dan Kode Error DJP Online

SSE pajak memang dapat memudahkan Anda untuk mengurus perpajakan. Namun, bukan berarti tidak terdapat kendala-kendala yang dapat terjadi. Permasalahan ini umumnya terbagi ke dalam dua hal, kendala umum dan munculnya kode error. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan keduanya. Perhatikan terus untuk mengetahuinya.

1. Kendala Umum DJP Online dan Cara Mengatasinya

 Berikut adalah beberapa permasalahan yang umum terjadi pada sistem DJP online.

  • Terjadi hambatan akses server yang umumnya sangat sering terjadi saat mendekati tanggal setor pajak, dimana banyak orang yang mengaksesnya. Sehingga menimbulkan website DJP mengalami kendala seperti error, susah untuk login. Jika hal ini terjadi cobalah beberapa saat hingga server kembali stabil.
  • Pastikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kamu masukkan sudah benar, karena jika ada kesalahan saat memasukan angka maka portal DJP tidak akan bisa menerbitkan ID billing. Jadi sangat disarankan untuk melakukan pengecekan ulang sebelum menginput data.
  • Perhatikan apakah Kode Akun Pajak (KAP) serta Kode Jenis Setoran (KJS) sudah benar. Sama halnya dengan nomor NPWP, jika tidak tepat maka SSE pajak tidak bisa login atau ID billing tidak bisa diterbitkan. 
  • Bagi wajib pajak yang dikenai denda karena keterlambatan lapor pajak, nantinya akan DJP akan mengirimkan Surat Keputusan (SK), dan pastikan Anda sudah memasukan nomor yang tepat. 
  • Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi salah satu penunjuk identitas bagi wajib pajak, dan digunakan dalam administrasi PBB. Maka jangan heran jika salah memasukan NOP maka tidak dapat masuk ke situs yang dituju. 

Baca juga: Ini Cara Mengisi SPT Tahunan Pajak yang Benar!

Kode Error DJP Online beserta Solusinya

1. Error S0001 

Jika kode ini muncul berarti NPWP yang dimasukan tidak terdaftar, atau salah memasukan data. Namun ada kemungkinan lainnya yaitu Webserver Service Masterfile, jika kendala ada pada hal ini maka cobalah untuk mengulangnya pada waktu yang berbeda.

2. Error S0002

Pastikan jika NPWP sudah terdaftar, dan jika belum melakukan pendaftaran segera kunjungi  resmi DJP online dengan syarat harus memiliki EFIN terlebih dahulu

3. Error S0003 

Jika kode ini muncul dapat dipastikan jika password  yang tidak sesuai. Maka sangat disarankan untuk mengingat password yang dibuat saat pendaftaran. Namun, jika tidak bisa mengingatnya, lakukan pilihan “Lupa Password”. 

4. Error S0004  

Mungkin Anda bertanya mengapa telah melakukan registrasi pada website resmi, namun status masih sebagai “Pengguna Belum Aktif”? Hal ini terjadi karena Anda harus membuka link aktivasi yang dikirim ke email yang didaftarkan. Setelahnya, lakukan login ulang 

5. Error S0005 

Jangan khawatir jika kode ini muncul saat Anda melakukan registrasi, karena ini menunjukan email yang didaftarkan sudah dimiliki orang lain. Jadi pastikan email yang digunakan belum terpakai sebelumnya oleh user lain. 

6. Error S0006 

Muncul kode ini menandakan jika adanya kegagalan autentikasi, karena sebelumnya wajib pajak dapat melakukan pelaporan dengan 3 pintu. Namun terhitung Januari 2020 hanya ada satu cara membayar pajak online, yakni melalui situs DJP online.

7. Error S0007 

Data yang kurang lengkap seperti 15 digit NPWP pada form isian atau tidak mengisi kolom password, dapat menjadi kendala yang cukup menyulitkan.

Nah setelah mengetahui pengertian SSE Pajak dan cara mudah untuk membayarnya secara online, berarti sudah tidak ada alasan lagi untuk Anda tidak membayar kewajiban kepada negara. Perlu diingat kita adalah bagian dari negara ini dan harus ikut berkontribusi.

Pengurusan pajak setiap karyawan dapat membuat HRD kewalahan. Apalagi kalau terdapat banyak pegawai. Oleh karena itu, perusahaan membutuhkan aplikasi yang dapat mendukung kegiatan tersebut. GreatDay HR dapat menjadi salah satu solusinya.

Dengan GreatDay HR, penggajian dapat dilakukan dengan cepat dan pemotongan pajak dilakukan secara otomatis. Selain itu, perusahaan akan terhubung dengan DJP online, sehingga pengurusan pajak cukup membuka e-filing dan data akan terisi secara otomatis. 

Karyawan juga dapat melihat slip gajinya langsung di dalam aplikasi dan pengiriman gaji juga dilakukan secara otomatis, jadi sudah dijamin tepat waktu. Bagian terbaiknya? Semua dapat dilakukan di dalam satu aplikasi.

Jadi, tunggu apalagi? Undang kami buat memberikan demo sekarang juga! Proses pengurusan pajak Anda akan lebih mulus dari sebelumnya.

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | November 28, 2023
22 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | October 25, 2023
Penting! Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS Terbaru…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email