Hubungi Sales

Ekonomi Kreatif, Gelombang Baru Perekonomian

Rizka Maria Merdeka | October 19, 2020 | Info & Update
by GreatDay HR

Di era globalisasi yang disertai kemajuan teknologi yang pesat dengan konektivitas yang tidak lagi terbatas telah mengubah banyak pola serta gaya hidup. Kini cara bertukar informasi, perdagangan dan juga konsumsi baik produk maupun budaya trend telah menjadi mudah dan umum di kalangan masyarakat dunia.

Selain mempermudah, perkembangan ini juga berakibat adanya cara lain dalam memajukan ekonomi selain cara konvensional biasa. Perubahan ini sangat dinamis juga kompleks sehingga masyarakat dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif. Tuntutan ini membuat mereka mencari, mencoba bahkan menemukan cara- cara lain dalam usaha bisnis mereka.

Maka dari itu, munculah istilah Ekonomi Kreatif yang merupakan sebuah konsep dengan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset atau dasar utama dalam menggerakkan bisnis juga ekonomi secara garis besarnya. Konsep atau istilah ini berhasil memicu banyak ketertarikan dari banyak industri maupun negara- negara untuk mengembangkannya dan menjadikannya sebagai roda penggerak perekonomian pengganti gaya tradisional.

Apa Itu Ekonomi Kreatif?

Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.

Ekonomi kreatif merupakan gelombang ekonomi baru yang lahir ada awal abad ke-21. Gelombang ekonomi baru ini mengutamakan intelektual sebagai kekayaan yang dapat menciptakan uang, kesempatan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan. Inti dari ekonomi kreatif terletak pada industri kreatif, yaitu industri yang digerakkan oleh para kreator dan inovator. Rahasia ekonomi kreatif terletak pada kreativitas dan keinovasian. Artikel kali ini akan menjawab pertanyaan jelaskan pengertian ekonomi kreatif dalam aspek ekonomi.

Begitu juga di Indonesia. Saat ini, ekonomi kreatif selalu ramai apalagi setelah mengetahui betapa besarnya sumbangan industri ekonomi kreatif seperti seni, musik, fashion, dan periklanan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasalnya, industri ekonomi kreatif ini merupakan hasil dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui pengertian ekonomi kreatif.

Baca juga: Ukur Kinerja Perusahaan Dengan 4 Metode Ini!

Jenis-Jenis Ekonomi Kreatif yang Ada di Indonesia

Menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008), dalam buku Pengembangan Industri Kreatif 2025, jenis ekonomi kreatif dibagi menjadi 14 sektor industri atau ekonomi kreatif, diantaranya yaitu:

1. Seni Pertunjukan

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

2. Arsitektur

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya, kontruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya; arsitektur taman, desain interior).

3. Layanan Komputer dan Software

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras serta desain portal termasuk perawatannya.

4. Pasar Barang Seni

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film indie-dokumenter, seni rupa dan lukisan.

5. Fashion

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.

6. Desain

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.

7. Periklanan

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau sampel, serta penyewaan kolom untuk iklan.

8. Handicraft

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dan dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi), kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).

9. Film, Video, dan Fotografi

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi produksi video, film dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, eksibisi film.

10. Games

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

11. Musik

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara atau lagu.

12. Penerbitan dan Percetakan

Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, material, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.

13. Radio dan Televisi

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.

14. Riset dan Pengembangan

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar ternasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni, serta jasa konsultasi bisnis dan manajemen.

Karakteristik Ekonomi Kreatif di Indonesia

Berdasar pada definisi mengenai ekonomi kreatif di atas, terdapat beberapa karakteristik yang ada pada ekonomi kreatif. Hal tersebut meliputi:

  1. Adanya unsur utama yang meliputi kreativitas, talenta, keahlian dan mempunyai nilai jual melalui penawaran kreasi intelektual
  2. Produk yang dihasilkan mempunyai siklus hidup yang singkat tetapi mempunyai margin yang tinggi, persaingan tinggi, beraneka ragam, serta dapat ditiru.
  3. Ekonomi kreatif terdiri dari penyediaan produk kreatif langsung ke pelanggan serta pendukung terciptanya nilai kreatif di sektor yang lain tetapi berhubungan dengan pelanggan.
  4. Dibutuhkan adanya kerja sama yang baik di antara berbagai pihak yang memiliki peran dalam industri kreatif seperti dunia usaha, kaum intelektual, serta pemerintah
  5. Creative economy merupakan ekonomi yang berbasis pada gagasan dan ide.
  6. pengembangan industri kreatif tidak ada batasnya serta bisa diterapkan di bidang usaha yang lain
  7. Konsepnya bersifat relatif.

Perkembangan Ekonomi Kreatif Saat Ini

Industri kreatif ini sebenarnya telah lama ada di Indonesia, akan tetapi, dahulu masih disebut menggunakan istilah ekonomi informasi dan ekonomi industri. Ekonomi kreatif sendiri baru dikenal setelah John Howkins menerbitkan sebuah buku mengenai industri kreatif.

Di tahun 2005, Donna Ghelfi yang berasal dari World Intellectual Property Organization atau WIPO melakukan wawancara pada John Howkins. Ia pun menjelaskan definisi dari ekonomi kreatif sebagai berikut:

”Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.”

Jadi, industri kreatif merupakan industri yang memiliki sumber yakni pemanfaatan keterampilan, kreativitas, dan juga bakat seseorang untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan dengan cara menciptakan serta mengeksploitasi daya cipta serta daya kreasi dari orang tersebut.

Manfaat Ekonomi Kreatif Untuk Masyarakat Indonesia 

Munculnya ekonomi kreatif di Indonesia tidak lepas dengan adanya MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean yang telah berkembang selama beberapa tahun. MEA dan industri kreatif di harap bisa membantu memajukan perekonomian di Indonesia dengan cara seperti:

  1. Membuka lapangan pekerjaan
  2. Menekan pengangguran
  3. Kompetisi dunia bisnis yang lebih sehat
  4. Masyarakat menjadi lebih kreatif
  5. meningkatkan inovasi pada berbagai sektor.

Munculnya ekonomi kreatif pada abad ke-21 ini berdampak luas pada perekonomian dunia. Bertambahnya lapangan pekerjaan menjadi salah satu dampak terbesar yang diberikan dengan adanya ekonomi kreatif. Industri ekonomi kreatif yang bertumbuh dari sebuah kreativitas menghasilkan berbagai macam jenis ekonomi kreatif seperti industri periklanan, seni pertunjukan, kerajinan tangan, pasar barang seni, dan lainnya.

Di Indonesia nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada 2016 mencapai US$20 miliar atau sebesar 13,77% dari total ekspor Indonesia pada 2016. Mengalami peningkatan sebesar 3,23% dari tahun 2015 dimana nilai ekspor ekonomi kreatif sebesar US$19,3 miliar. Serta, tiga subsektor penyumbang ekspor tertinggi adalah Fesyen, Kriya, dan Kuliner.

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | November 28, 2023
22 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | October 25, 2023
Penting! Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS Terbaru…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email