Di Indonesia, terdapat beberapa jenis badan usaha, dengan firma menjadi salah satunya. Pada umumnya, Firma atau Fa firma merupakan hasil kerjasama antara sekelompok orang yang berharap agar usaha ini sukses sehingga hasilnya dapat dibagi dan menjadi penghasilan setiap pihak yang terlibat.
Namun apa sebenarnya firma itu? Apa bedanya dengan perusahaan dan apa saja kelebihan serta kekurangannya? Dalam artikel ini, kami akan menjawab semua itu dan masih banyak lagi. Tanpa basa-basi lagi, mari kita ulas.
Secara umum, Firma dapat diartikan menjadi sebuah penggabungan niat dan sumber daya antara dua orang atau lebih dengan tujuan yang sama dan dibawah satu nama. Pihak-pihak yang terlibat tersebut kemudian menentukan berapa besar kekayaan pribadi yang akan diserahkan untuk firma dan dicantumkan dalam akta pendirian perusahaan.
Selain arti firma secara umum, beberapa ahli dan juga undang-undang memiliki definisi masing-masing. Berikut adalah pengertian firma dalam undang-undang dan menurut beberapa ahli.
Menurut Molengraaff, firma merupakan persekutuan yang dibangun untuk menjalankan perusahaan di dalam satu nama dan tanggung jawab anggota-anggotanya terhadap perikatan perseroan dengan pihak ketiga tidak terbatas.
Sedangkan menurut slagter, firma dapat diartikan menjadi suatu perjanjian bekerja sama antara dua orang atau lebih untuk membangun dan menjalankan sebuah perusahaan dibawah nama bersama. Hal ini dilakukan agar setiap pihak berhak mendapatkan keuntungan atas hak kebendaan bersama, mencapai tujuan bersama-sama, serta melibatkan diri dengan memasukkan harta pribadi, nama baik, atau gabungan dari semuanya ke dalam perjanjian kerjasama ini.
Lalu, berdasarkan Undang-Undang Hukum Dagang RI, firma merupakan tiap persekutuan yang dibangun dan digunakan untuk menjalankan perusahaan dibawah satu nama bersama.
Dalam dunia bisnis, istilah firma dan perusahaan umum digunakan secara bergantian, padahal keduanya memiliki beberapa perbedaan yang cukup banyak. Baik dari jumlah anggota, hingga laporan tahunan dan keuangan, berikut adalah beberapa perbedaan signifikan antara firma dan perusahaan:
Salah satu perbedaan terbesar antara perusahaan dan firma adalah saat pendaftaran. Untuk mendaftarkan firma, dibutuhkan minimal dua orang dan maksimal 20 orang, sedangkan seseorang dapat mendaftarkan perusahaan dengan dirinya sendiri..
Yang memiliki saham dari sebuah perusahaan sangat mungkin bukan merupakan karyawan yang bekerja untuk perusahan, tidak ada batasnya, namun memiliki pengaruh yang sangat kecil dalam pengambilan keputusan perusahaan. Hal tersebut berbeda dengan firma yang sudah pasti dimiliki oleh pihak yang terlibat dari awal, dengan demikian memiliki jumlah anggota yang lebih sedikit, memiliki kekuatan dan pengaruh yang lebih besar dalam pengambilan keputusan.
Selanjutnya adalah dalam hal pertanggungjawaban. Dalam sebuah perusahaan, seorang individu memiliki kewajiban terbatas pada bagian saham yang mereka miliki dan tidak memiliki kewajiban secara pribadi, sehingga tidak mempunyai tanggung jawab apa-apa jika perusahaan kolaps.
Lain halnya dengan firma dimana pihak yang terlibat memiliki kewajiban yang tidak terbatas dan berkemungkinan dipergunakan harta pribadinya jika perusahaan terlilit hutang dan tidak bisa membayarnya.
Baca juga: Pahami Definisi TDP, Jenis, dan Persyaratannya
Perusahaan memiliki kewajiban untuk memberitahukan kepada investor dan pemegang saham publik mengenai laporan keuangan dalam satu tahun ke belakang. Hal tersebut berbanding terbalik dengan firma, dimana usaha yang terdaftar sebagai firma tidak harus memperlihatkan dan mempublikasikan informasi keuangan kepada pihak manapun.
Setelah membahas mengenai pengertian firma, serta perbedaan-perbedaan penting antara firma dan perusahaan, selanjutnya kami akan menjelaskan tentang jenis-jenis firma. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis firma yang dikelompokkan berdasarkan apa yang dijual dan batasan kekuasaan. Jenis-jenis firma tersebut yaitu:
Dalam membangun sebuah firma, tentunya didasari oleh sebuah tujuan usaha. Walaupun tujuan berbisnis pada setiap firma hampir pasti berbeda-beda, terdapat beberapa tujuan yang umum digunakan sebagai fondasi pembuatan firma. Berikut adalah beberapa tujuan pembangunan firma:
Tujuan paling umum dari berdirinya sebuah perusahaan adalah untuk mendapatkan keuntungan sehingga meningkatkan peluang untuk meningkatkan skala usaha. Firma yang dapat memperluas usahanya dianggap telah berhasil mencapai dan bahkan melampaui target yang ditetapkan di awal. Perluasan usaha ini, apabila direncanakan matang-matang dan dieksekusikan sebagaimana mestinya berpotensi untuk memberikan keuntungan yang lebih besar lagi untuk firma.
Banyaknya perusahaan yang ada di dalam industri yang sama tentu membuat persaingan antar bisnis semakin sengit. Oleh karena itu, penting bagi setiap usaha untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan eksistensinya dibandingkan dengan pesaing agar dapat bersaing dengan baik dan mendapatkan sukses yang lebih.
Seperti yang telah disebutkan, firma sudah pasti memiliki lebih dari satu orang pemimpin dan semuanya memiliki tanggung jawab penuh terhadap jalannya firma. Dengan demikian, karena terdapat beberapa orang yang mendirikan firma, maka modal yang dikumpulkan berpotensi menjadi semakin besar. Modal yang besar ini akan meningkatkan kemungkinan mengembangkan skala perusahaan.
Baca juga: Serba Serbi Surat Perjanjian Hutang
Secara garis besar, dapat dikatakan bahwa sebuah firma dapat memberikan keuntungan yang besar bagi anggota-anggotanya apabila firma mengalami kesuksesan. Sebaliknya, jika firma gagal mencapai tujuan dan terlilit hutang, maka kekayaan pribadi sangat berpotensi terpengaruh untuk dipergunakan untuk membayar hutang-hutang tersebut.
Hal tersebut berbeda dengan perusahaan dimana kekayaan pribadi pemilik saham, yang sangat mungkin bukan merupakan karyawan perusahaan, tidak akan terpengaruh apabila perusahaan kolaps. Di Indonesia terdapat empat jenis firma, yaitu firma dagang, firma jasa, firma umum, dan firma terbatas yang didasarkan oleh tujuan pembangunan seperti, meningkatkan skala usaha dan memperbesar modal.
Jika Anda dan mitra bisnis Anda memikirkan untuk membangun sebuah firma, maka kalian akan membutuhkan aplikasi pendukung yang dapat mempermudah proses pembuatan dan pelaksanaan kegiatan firma setiap harinya. GreatDay HR dapat menjadi aplikasi tersebut.
Dengan GreatDay HR, Anda dapat mengelola keuangan dengan lebih mudah dengan fitur budget plan yang dapat membantu Anda mengelola anggaran seperti pengeluaran, pinjaman, dan investasi secara otomatis. Yang lebih baiknya adalah bahwa hasil perencanaan anggaran tersebut dapat dikirim kepada pihak yang membutuhkannya secara cepat dan aman.
Selain itu, Anda juga dapat mengatur siklus penggajian, menambah komponen gaji, dan juga melihat absensi karyawan. Bagian terbaiknya? Semua terintegrasi di dalam satu aplikasi!
Undang kami untuk memberikan demo hari ini juga! Kegiatan bisnis di dalam firma Anda kemungkinan berjalan lebih lancar dari sebelumnya.