Hubungi Sales

Ketahui Lebih Banyak Tentang Pengertian, Cara Kerja, dan Contoh Pekerjaan Freelance

Rizka Maria Merdeka | May 13, 2022 | Info & Update
by GreatDay HR

Freelance adalah pekerjaan yang saat ini banyak digemari oleh orang-orang terutama dengan adanya kemajuan teknologi yang pesat saat ini. Bekerja menjadi lebih mudah dan praktis karena teknologi yang ada saat ini memungkinkan siapa saja untuk bekerja dari mana saja.

Oleh sebab itu, orang-orang lebih banyak tertarik dengan pekerjaan freelance karena mereka tidak perlu terikat dengan satu perusahaan saja. Selain itu, gaji atau rate seorang freelancer ditentukan sendiri, tidak terpaku pada aturan upah minimum.

Terlebih lagi, dengan bekerja secara freelance, seseorang dapat bekerja sama dengan lebih dari satu perusahaan. Selain rate, seorang freelancer juga dapat menentukan sendiri jam kerja, hari kerja, dan hal lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan.

Bagaimana cara kerja freelance? Apa saja contoh pekerjaannya? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, artikel kali ini akan membahas tentang freelance secara lengkap, dari mulai pengertian hingga contoh pekerjaannya. Simak ulasannya berikut ini untuk mengetahui lebih banyak tentang freelance!

Baca juga: Paid Dan Unpaid Internship, Sebaiknya Pilih Yang Mana?

Apa itu freelance?

Freelance adalah sebuah profesi di mana seseorang bekerja tanpa terikat kontrak, tempat, dan waktu tertentu namun tetap memiliki tanggung jawab pekerjaan terhadap perusahaan. Seseorang yang bekerja freelance disebut dengan freelancer atau pekerja lepas.

Besaran upah yang dibayarkan kepada freelancer biasanya bervariasi tergantung dari keahlian, proyek, tingkat kesulitan, dan juga pengalaman kerja. Ukuran besaran upah ditentukan oleh pekerja freelance sendiri.

Jika besaran upah dan kualitas freelancer tersebut cocok dengan perusahaan, maka kerjasama dapat berlangsung. Namun, biasanya rate/besaran bayaran freelance bersifat fleksibel.

Artinya, besaran bayaran tersebut dapat dinegosiasikan tergantung kebijakan dan persetujuan kedua belah pihak: freelancer dan perusahaan. Seorang freelancer, berbeda dengan karyawan biasa yang memiliki gaji tetap setiap bulannya, menerima gaji dengan nominal yang berbeda tergantung dari pekerjaan yang dilakukan.

Selain itu, jam kerja freelancer juga tidak diwajibkan mengikuti peraturan yang sama dengan karyawan biasa yaitu bekerja 7-8 jam/hari dan 5-6 hari kerja dalam sepekan.

Freelancer diberikan kebebasan menentukan jam kerja dan hari kerjanya sendiri, atau disesuaikan dengan kesepakatan dengan perusahaan. Misalnya 12 jam dalam satu pekan dengan hari kerja tergantung kebutuhan.

Kontrak yang diberikan kepada pekerja freelance biasanya hanya berisi tentang proyek, design, waktu pengerjaan, deadline, dan biaya yang dibayarkan. Tidak ada peraturan tertentu terkait pakaian, jam masuk kantor, jam pulang kantor, seperti halnya tertera pada kontrak karyawan biasa.

Pekerja freelance lebih mengutamakan fleksibilitas terkait jam kerja, lokasi kerja, maupun pekerjaan yang dilakukan. Oleh sebab itu, koneksi jaringan internet dan jaringan komunikasi lainnya harus mumpuni.

Sebab, perusahaan tidak dapat secara langsung memonitor atau memberikan feedback dan arahan kepada freelancer selain melalui jaringan komunikasi dan internet. 

Di zaman teknologi modern seperti sekarang ini, pekerjaan freelance adalah profesi yang populer karena dinilai lebih menguntungkan dibandingkan dengan menjadi karyawan biasa. Berikut tiga keuntungan bekerja sebagai freelancer.

1. Tidak terikat waktu

Pengertian freelance adalah pekerja lepas dan salah satu keuntungan utama menjadi freelancer adalah tidak terikat waktu kerja. Pekerjaan dinilai bukan dari jumlah kehadiran, namun dari kualitas hasil pekerjaannya.

Oleh sebab itu, pekerjaan ini sangat cocok bagi orang yang memiliki kendala waktu atau lokasi. Selain itu, pekerjaan sebagai freelancer juga cocok  untuk orang yang tidak menyukai kehidupan formal dan birokrasi seperti di kantor.

2. Bekerja secara lepas dan bebas

Keuntungan berikutnya adalah kebebasan dalam bekerja. Sebagai freelancer, Anda bebas bekerja dari mana saja dan kapan saja. Terutama di era modern dan serba digital seperti saat ini.

Anda dapat dengan mudah menyampaikan hasil kerja Anda dari mana saja selama Anda terkoneksi dengan jaringan internet. Dan yang paling penting adalah selalu menjalin komunikasi terkait pekerjaan dengan mitra kerja Anda.

3. Melakukan hobi dan mendapatkan bayaran

Sebagian besar freelancer melakukan pekerjaan yang sangat erat kaitannya dengan hobi mereka misalnya seperti menulis, desain grafis, fotografi dan lain sebagainya. Sangat menyenangkan bisa melakukan hobi dan dibayar.

Dengan begitu, Anda tidak merasa sedang bekerja dan tidak akan pernah merasa penat dengan pekerjaan Anda.

Baca juga: 10 Pekerjaan Dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Cara kerja freelance

Terdapat pola atau cara kerja yang menjadi pedoman bagi setiap freelancer dalam menjalankan profesi freelance. Secara umum cara kerja freelance adalah sebagai berikut.

  1. Freelancer membuat profil di situs-situs penyedia jasa freelance. Di dalam profilnya, freelancer harus menjelaskan keahliannya dan juga menyertakan hasil kerja/portfolio yang pernah dibuat.
  2. Pemilik bisnis atau pemberi kerja mencari freelancer di situs penyedia jasa freelance sesuai dengan kategori pekerjaan yang dibutuhkan. Pemberi kerja kemudian memilih seorang freelancer yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
    Selain itu, tidak jarang pemberi kerja membuat thread di situs marketplace freelance mengenai jenis pekerjaan yang diperlukannya, dan nantinya akan ada freelancer yang akan menawarkan jasanya.
  3. Setelah pemberi kerja memilih freelancer, selanjutnya pekerja lepas tersebut melakukan tugasnya sesuai dengan kesepakatan. Dalam hal ini kesepakatan menyangkut durasi waktu pekerjaan dan juga biaya atas pekerjaan tersebut.
  4. Freelancer wajib menyelesaikan tugas sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan sesuai kesepakatan, dan juga sesuai dengan spesifikasi yang diminta pemberi kerja.
    Sedangkan pemberi kerja wajib memberikan penjelasan sedetail mungkin spesifikasi yang dibutuhkannya dan memberikan deposit pembayaran ke situs marketplace yang bersangkutan.
  5. Setelah pekerjaan selesai, freelancer mengirimkan file hasil pekerjaan kepada pemberi kerja. Jika pemberi kerja setuju maka tugas tersebut dianggap selesai, namun ada kemungkinan hasil pekerjaan tersebut direvisi bila tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
  6. Freelancer akan mendapatkan pembayaran di dalam akunnya setelah pekerjaan dianggap selesai.

Baca juga: Fakta 5 Jenis Pekerjaan Baru Tanpa Ijazah Buat Milenial

Kelebihan dan kekurangan freelance

Menjadi pekerja lepas memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan pekerjaan kantoran yang sifatnya tetap. Mengacu pada arti freelance, adapun beberapa kelebihan dan kekurangan menjadi freelancer adalah sebagai berikut:

Kelebihan bekerja freelance

  1. Pekerjaan yang dilakukan freelancer biasanya sesuatu yang disukainya atau diminati. Dengan kata lain, seorang pekerja lepas dibayar untuk melakukan seesuatu yang disukainya.
  2. Seorang pekerja lepas dapat mengatur waktu mengerjakan tugasnya, baik itu pagi, siang, ataupun malam.
  3. Freelancer juga dapat mengerjakan tugasnya di mana saja tanpa harus repot-repot datang ke kantor.
  4. Seorang pekerja lepas dapat menghasilkan uang yang lebih besar, sesuai dengan tingkat kesulitan dan jumlah tugas yang dikerjakan.

Kekurangan bekerja freelance

  1. Pada awal menjalani profesi ini akan cukup sulit mendapatkan klien dan membutuhkan waktu lama untuk menemukan klien yang menawarkan pekerjaan secara konsisten.
  2. Bekerja sebagai pekerja lepas tidak selalu konsisten. Pada saat tertentu freelancer akan mendapatkan banyak pekerjaan, tetapi bulan berikutnya mungkin tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali.
  3. Profesi freelancer cocok untuk mereka yang suka bekerja sendiri sehingga mereka yang suka bekerja dalam tim akan kesulitan menjadi pekerja lepas.

Baca juga: Wajib Tahu! Pekerjaan Swasta Dengan Gaji Tinggi

Contoh-contoh pekerjaan freelance

Jika kesulitan menemukan ide yang cocok untuk memulai pekerjaan freelance, berikut adalah beberapa pekerjaan freelance yang dapat menjadi acuan dalam mencari pekerjaan.

  1. Content Writer
  2. Ghostwriter 
  3. Desain grafis (logo, website, produk, dll)
  4. Business consultant
  5. Proofreader
  6. Translator
  7. Barista
  8. Fotografer
  9. Content creator
  10. Social media specialist
  11. SEO specialist
  12. Data entry & Data mining
  13. Digital marketing
  14. Tour guide
  15. Guru les privat, dan lain sebagainya.

Baca juga: Internship: Pengertian, Manfaat, Dan Aturan Yang Harus Kalian Ketahui!

Monitor kinerja karyawan di mana pun kapan pun praktis dengan aplikasi GreatDay HR

freelance adalah gdhr

Salah satu tugas HR adalah mengawasi kinerja dan produktivitas karyawan di perusahaan, baik karyawan tetap, intern, maupun freelance. Hal tersebut terkadang sulit dilakukan karena memang mengawasi dan mengukur kinerja karyawan tidak semudah itu.

Ada beberapa data yang harus dipertimbangkan, turun ke lapangan, dan lain sebagainya. Selain itu, HR juga perlu tahu kondisi karyawannya di lingkungan kerja maupun di luar kantor. Cara satu-satunya adalah dengan sering mengunjungi workstation karyawan untuk dapat melihat langsung bagaimana mereka bekerja.

Hal itu tentu tidak mudah dilakukan terutama jika jumlah karyawan di perusahaan banyak. Terlebih lagi untuk mengawasi kinerja karyawan freelance yang kemungkinan selalu berpindah tempat.

Namun, jangan khawatir! GreatDay HR hadir sebagai aplikasi HRIS terbaik yang dilengkapi fitur-fitur yang dapat memudahkan Anda untuk mengawasi kinerja karyawan di mana saja dan kapan saja. Salah satunya adalah fitur Rekam Aktivitas yang dilengkapi dengan Geo-tagging.

Dengan begitu Anda dapat mengawasi kinerja karyawan freelance Anda termasuk pekerjaan apa saja yang dilakukan dan di mana karyawan tersebut berada. Selain itu, fitur-fitur lain yang tersedia memungkinkan Anda untuk mengelola seluruh pekerjaan HR.

Mengelola secara otomatis tanpa ribet dari mulai presensi, pengajuan cuti, payroll, hingga rekrutmen hanya menggunakan satu aplikasi saja dan diakses dari ponsel pintar Anda.

Tunggu apa lagi? Segera unduh aplikasinya di Appstore dan Playstore melalui ponsel pintar Anda atau kunjungi laman webnya, lalu jadwalkan demo gratisnya!

Baca juga: Mengenal Profesi Content Writer: Jenis, Tanggung Jawab, dan Skill Seorang Content Writer

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | May 13, 2022
20 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | January 17, 2023
Penting! Inilah Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email