Hubungi Sales

Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Anda Ambil Cuti Lebaran

Rizka Maria Merdeka | April 29, 2019 | Human Resource (HR)
by GreatDay HR

Setiap mendekati masa puasa, banyak karyawan yang tentunya sudah mulai memperhitungkan masa cuti. Tentu saja hal seperti mudik, puasa dan lebaran tidak bisa diremehkan di Indonesia. Jika Anda salah menentukan jadwal mudik, Anda bisa saja terpaksa merayakan lebaran di jalan. Sudah banyak orang mengalami betapa mengerikannya mudik di waktu ramai. Hal seperti antri tempat peristirahatan, antri isi bensin, kehabisan tiket, penumpang terlantar, macet dan banyak lagi masalah lain bisa terjadi, jadi jangan remehkan timing mudik ini.

Untuk dapatkan timing mudik yang baik, tentunya Anda harus perhatikan juga kapan harus mengambil cuti. Pemerintah biasanya akan mengumumkan tanggal cuti bersama tapi jika mudik Anda jauh, tentu Anda perlu waktu yang lebih lama untuk menghindari arus mudik yang padat. Nah, bagi Anda yang ingin ambil cuti puasa tapi tetap memastikan tidak mengalami masalah dalam pekerjaan, perhatikan hal – hal berikut ini sebelum mengajukan cuti:

1. Pastikan Memiliki Pemasukan Cukup Sebelum Mudik dan Cuti Lebaran

Baca juga: Ini Daftar Hari Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2020

Hal pertama yang harus Anda perhatikan adalah gaji Anda sebelum benar – benar mengambil cuti. Beberapa perusahaan yang menggunakan software payroll Indonesia akan melakukan penghitungan gaji secara otomatis, hal ini tentu membantu Anda mengetahui berapa pendapatan Anda untuk bulan tertentu. Namun saat Anda ambil cuti, angka ini bisa saja berubah.

Pemasukan yang tidak sesuai ekspektasi tentu saja akan mempengaruhi budget mudik dan lebaran Anda. Jadi pastikan sebelum ambil cuti, gaji Anda masih baik untuk digunakan sebagai modal mudik. Anda tentu tidak mau harus memecah tabungan dan deposito hanya untuk mudik bukan?

2. Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2019

Ada baiknya cross check juga jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun 2019 ini yang resmi telah diumumkan oleh pemerintah. Informasi ini bisa menjadi pertimbangkan dalam menentukan tanggal berapa Anda mengambil cuti yang tepat karena sudah mengetahui kapan libur nasional dan kapan cuti bersama. Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama dari sumber website resmi Sekertariat Kabinet Republik Indonesia.

Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri tahun 2019/ 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat). Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).

Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.

Baca juga: Ini Dia Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021!

3. Pastikan Deadline Pekerjaan Anda Tidak Terganggu

Nah yang harus diperhatikan berikutnya adalah pekerjaan dan project yang sedang Anda tangani. Pastikan walaupun Anda ambil cuti, pekerjaan ini bisa terselesaikan dengan baik. Banyak orang memaksakan mudik hanya karena takut terjebak di arus padat, tapi jika pekerjaan terganggu, yang rugi tidak hanya Anda tapi juga perusahaan. Maka dari itu pastikan deadline pekerjaan bisa terpenuhi walaupun Anda ambil cuti puasa.

4. Laporkan Rencana Cuti Anda pada Atasan dari Jauh Hari

Untuk memastikan pekerjaan yang Anda ambil bisa beres sebelum tanggal cuti yang Anda rencanakan, ada baiknya laporkan rencana cuti yang Anda susun kepada atasan. Jika melaporkan hal ini jauh – jauh hari, Anda bisa berdiskusi dan juga memastikan respons atasan. Hal ini tentu penting, karena jika Anda sudah tahu tanggal ini disetujui atau tidak dari jauh hari, Anda bisa menyesuaikan tanggal cuti berdasarkan hasil diskusi tersebut.

Sekian bahasan hal yang perlu Anda perhatikan sebelum ambil cuti puasa. Mudah – mudahan informasi di atas bermanfaat bagi Anda. Terima kasih sudah membaca!

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | May 13, 2022
20 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | January 17, 2023
Penting! Inilah Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email