Istilah koperasi karyawan tentu sudah terdengar tidak asing lagi, terutama bagi kalangan orang-orang yang sudah bekerja. Koperasi karyawan atau biasa disebut kopkar merupakan bentuk dukungan dari pemerintah terhadap para pekerja.
Melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Transmigrasi, Pemerintah meminta setiap perusahaan di Indonesia untuk mendirikan koperasi karyawan untuk memfasilitasi para pekerja, khususnya dalam hal finansial.
Dalam segala prosesnya, dari mulai pembentukan hingga pelaksanaan program kerja, kopkar diwajibkan untuk memiliki dan dilindungi oleh badan hukum. Hal tersebut diperlukan guna menjamin keamanan dan legalitas koperasi dalam menjalankan visi dan misinya.
Sama seperti koperasi pada umumnya, kopkar juga memiliki manfaat dan tujuan. Apa saja manfaat koperasi karyawan dan bagaimana cara kerjanya? Penjelasan lebih lengkap tentang pengertian, manfaat, dan cara kerja koperasi karyawan akan diulas di dalam artikel kali ini. Simak ulasannya untuk mengetahui informasi lebih banyak tentang koperasi karyawan!
Baca juga: Koperasi: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Koperasi karyawan atau biasa disingkat kopkar adalah sebuah koperasi yang berada di perusahaan untuk memfasilitasi dan sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja. Anggota koperasi karyawan, biasanya adalah para karyawan/pegawai yang bekerja di perusahaan tersebut.
Sama halnya dengan koperasi pada umumnya, kopkar juga menerapkan asas kekeluargaan dalam pelaksanaannya. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa tujuan dibentuknya koperasi karyawan salah satunya adalah untuk memfasilitasi karyawan yang bekerja di perusahaan, terutama dalam hal finansial.
Selain itu, koperasi karyawan juga bertujuan untuk mengembangkan perekonomian dan membantu mensejahterakan para karyawan di perusahaan. Sifat kopkar pun sangat terbuka, yakni tidak ada paksaan dan seluruh karyawan boleh mendaftarkan diri menjadi anggota koperasi asalkan karyawan tersebut masih bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Meskipun berada di bawah naungan perusahaan, koperasi karyawan dijalankan secara mandiri oleh para anggotanya (yang merupakan karyawan di perusahaan). Misalnya ketika ada permasalahan terkait keuangan koperasi, maka pengurus koperasi dan anggotanya harus mencari solusi dan menyelesaikan masalah tersebut tanpa bantuan perusahaan.
Koperasi karyawan juga, sama dengan koperasi secara umum, memiliki badan hukum dan terdaftar secara resmi untuk menjamin perlindungan keamanan dan legalitas dalam pelaksanaan program kerjanya. Pengurus hingga keanggotaan kopkar merupakan para karyawan di perusahaan tersebut.
Pada umumnya, kegiatan usaha kopkar bergerak dalam bidang jasa maupun penjualan. Koperasi jasa adalah koperasi yang menawarkan layanan simpan pinjam yang dapat memudahkan para anggota untuk meminjam uang dengan cicilan ringan.
Sedangkan koperasi penjualan berfungsi sebagai penyedia kebutuhan sehari-hari anggotanya. Misalnya menyediakan sembako dan barang kebutuhan lainnya dengan harga yang lebih terjangkau.
Terdapat dua jenis koperasi berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang No.25 Tahun 1992, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang bersifat perorangan dengan jumlah anggota paling sedikit 20 orang.
Sedangkan koperasi sekunder adalah koperasi yang dibentuk oleh sekumpulan koperasi primer. Kopkar, dalam hal ini, termasuk ke dalam jenis koperasi primer. Sebab, koperasi ini dibuat oleh sekumpulan orang dengan kesamaan visi dan misi dalam lingkup kesatuan wilayah yang sama.
Baca juga: Apa Itu Serikat Pekerja? Kenali Tujuan dan Fungsinya
Koperasi karyawan memiliki beberapa manfaat, terutama bagi para pengurus dan anggotanya. Manfaat yang diberikan koperasi karyawan dapat bersifat material maupun nonmaterial. Manfaat koperasi karyawan antara lain sebagai berikut.
Anggota dari kopkar akan memperoleh keuntungan berupa Sisa Hasil Usaha (SHU). Pembagian SHU ini biasanya ditetapkan pada agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan akan diterima sesuai dengan kebijakan koperasi yang berlaku di perusahaan tersebut.
Koperasi karyawan dikelola oleh pengurus yang juga merupakan anggota dari koperasi itu sendiri. Hal ini dapat dijadikan sebagai sarana pelatihan atau belajar segala hal tentang organisasi serta hukum/aturan badan usaha. Selain itu menjadi pengurus koperasi juga dapat dijadikan sebagai pengalaman berorganisasi bagi anggota.
Dengan menyimpan uang di koperasi, anggota artinya turut membantu membesarkan dan menambah modal koperasi. Selain itu, hal tersebut juga dapat membantu kesediaan dana pinjaman untuk anggota yang membutuhkan, serta menjadi tabungan dan investasi bagi anggota yang bersangkutan.
Dalam hal ini, perusahaan bisa mengajak pihak pengelola kopkar untuk mengelola kantin perusahaan atau mengelola kebutuhan karyawan di lingkungan kerja. Hal-hal yang dapat menunjang produktivitas karyawan yang tidak sempat diberikan oleh perusahaan, bisa disediakan oleh koperasi karyawan. Dengan begitu, karyawan dan perusahaan sama-sama memperoleh keuntungan dan kesejahteraan.
Dengan menjadi anggota koperasi, terutama turut menjadi pengurus, karyawan berkesempatan untuk belajar manajemen keuangan. Anggota juga akan memahami tentang bagaimana gaji bulanan disisihkan untuk dimasukkan ke dalam dana koperasi dan mengelola keuangan seluruh anggota koperasi. Dalam pengelolaannya, pengurus koperasi juga harus memahami tentang surat-surat penting terkait perjanjian, hutang-piutang, peraturan terkait SHU dan lain sebagainya.
Baca juga: Perpanjangan Insentif Pajak 2021, Benefit Apa Saja Yang Didapatkan Badan Usaha?
Dalam pelaksanaannya, koperasi karyawan harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam koperasi. Prinsip-prinsip koperasi tersebut di antaranya sebagai berikut.
Pada dasarnya, cara kerja kopkar tergantung pada tujuan utama dibentuknya koperasi tersebut. Apabila didirikan dengan tujuan yang sama seperti koperasi simpan pinjam, maka para anggota diwajibkan untuk membayar iuran beserta cicilan secara rutin.
Selain mengacu pada tujuan kopkar dibentuk, cara kerja koperasi karyawan juga harus berdasarkan pada persetujuan antara seluruh pihak yang terkait agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.
Baca juga: Perlu Tahu! Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang
Salah satu tujuan dibentuknya koperasi adalah untuk menjamin kesejahteraan anggotanya, khususnya secara finansial, terutama di masa kenaikan komoditas dan pandemi seperti saat ini. Di masa pandemi seperti sekarang ini, pengguna pinjaman online mengalami peningkatan hingga 134% bahkan lebih.
Banyak di antara para pengguna pinjaman online berasal dari kalangan pegawai. Hal tersebut terjadi salah satunya karena merosotnya perekonomian negara akibat pandemi Covid-19 yang berdampak juga terhadap kondisi finansial para pegawai.
Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari banyak orang melakukan pinjaman online bahkan dengan bunga yang tinggi tanpa memikirkan risiko kemudian hari. Padahal, hal tersebut akan berpengaruh terhadap kesehatan finansial mereka. Dampak buruknya adalah terlilit hutang dengan jumlah yang besar.
Untuk menghindari hal tersebut GreatDay HR hadir dengan dilengkapi fitur Benefits yang dapat melindungi Anda dan karyawan Anda dari risiko finansial yang berbahaya. Melalui fasilitas EWA (Earned Wage Access) karyawan Anda dapat menarik gaji lebih awal tanpa mengganggu arus kas perusahaan.
Benefits memfasilitasi karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal dari tanggal gajian. Program tersebut aman karena uang yang ditarik merupakan gaji karyawan sendiri dan bukan pinjaman sehingga tidak berbunga. Dengan begitu, kesejahteraan dan kesehatan finansial karyawan akan terjamin dengan lebih baik.
Unduh segera aplikasi mobile GreatDay HR dan nikmati fitur Benefits sekarang juga! Kunjungi lamannya untuk info lebih lanjut, lalu jadwalkan demonya secara gratis!
Baca juga: Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang