Layoff adalah istilah yang tentu sudah tidak asing lagi bagi para karyawan. Meskipun terkesan mirip karena sama-sama memberhentikan karyawan, faktanya layoff dan pemecatan merupakan dua hal yang berbeda, terutama dari segi penyebab atau alasan di baliknya.
Indonesia saat ini sedang mengalami dua krisis yang terjadi secara bersamaan, yaitu pandemi dan kenaikan harga BBM. Keduanya berdampak negatif, terutama pada kondisi perekonomian masyarakat. Dampak negatif juga dirasakan oleh para karyawan, karena perusahaan terpaksa harus melakukan layoff sebagai efisiensi untuk menyelamatkan bisnis dari risiko gulung tikar.
Artikel kali ini akan membahas terkait pengertian, dampak layoff terhadap karyawan, serta perbedaan layoff dengan pemecatan. Simak artikelnya untuk pembahasan lebih lengkap!
Baca juga: Dampak Negatif Kenaikan Harga BBM Terhadap Bisnis di Indonesia
Pemberhentian sementara karyawan atau lay off adalah pemutusan hubungan kerja karyawan dari kepegawaiannya karena kondisi negatif yang terjadi pada perusahaan. Namun, dalam beberapa kasus, perusahaan bahkan melakukan layoff ketika sedang berkembang pesat sebab mereka memperkirakan ketidakpastian ekonomi, dan karenanya mereka mengatasi masa-masa sulit untuk meningkatkan profit perusahaan.
Sebagian besar karyawan yang terkena layoff tidak mendapatkan gaji. Jangka waktunya pun tidak ditentukan lamanya. Hal ini tergantung pada seberapa cepat perusahaan mampu bangkit dari keterpurukan bisnisnya. Namun, jika kondisi perusahaan tidak kunjung membaik, pemberhentian sementara ini dapat berujung pada pemberhentian permanen.
Adapun kebijakan layoff tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab, perusahaan harus mempertimbangkan terlebih dahulu beberapa alasan dalam melakukan pemutusan kerja. Di mana pertimbangan tersebut harus sesuai dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 yang mengatur ketenagakerjaan.
Baca juga: Ingin Kerja di Negara Lain? Ketahui Tips Cara Kerja di Luar Negeri Berikut Ini!
Perusahaan melakukan layoff tentu berdasarkan atas alasan-alasan yang menjadi pertimbangan. Berikut beberapa alasan di balik terjadinya layoff.
Sebuah perusahaan biasanya melakukan perekrutan besar-besaran untuk mendukung kebutuhan proyek skala besar. Namun, jika proyek itu dibatalkan, perusahaan mungkin perlu memberhentikan karyawan yang dipekerjakannya. Meskipun ada beberapa perusahaan yang memindahkan posisi karyawan tersebut, tetapi nyatanya bagi karyawan yang dinilai tidak berpengalaman kemungkinan akan terkena layoff.
Relokasi perusahaan biasanya berasal dari keputusan manajemen tingkat tinggi atau stakeholder yang memilih untuk memindahkan perusahaan ke daerah lain (kota). Penyebab umum dari keputusan ini yaitu perusahaan membutuhkan ruang (daerah) baru yang baik bagi industri dan lebih mampu menyokong aktivitas operasional. Sehingga karyawan yang dirasa kurang potensial atau yang tidak dapat pindah ke lokasi bisnis bisa diberhentikan.
Alasan selanjutnya lebih kepada kondisi paling buruk yaitu perusahaan gulung tikar. Hal ini bisa disebabkan karena perusahaan yang terus merugi dan kegagalan manajemen dalam mengelola bisnis. Pada beberapa kasus, perusahaan mungkin akan mengawalinya dengan melakukan layoff dan hanya menyisakan karyawan inti untuk mempertahankan sisa operasional dari bisnis. Namun setelah pembubaran, karyawan yang tersisa mungkin mengalami PHK.
Merger merupakan kondisi ketika dua perusahaan berbeda bergabung menjadi satu perusahaan baru. Hal ini biasanya terjadi karena beberapa alasan dan dapat menyebabkan perubahan arah bisnis, di antaranya perombakan struktur, kebijakan, dan kepemimpinan baru. Hal tersebut berdampak pada keputusan-keputusan manajerial misalnya, penghematan anggaran dan penghapusan beberapa posisi agar tidak terdapat dua divisi yang sama dalam satu organisasi.
Sedangkan akuisisi adalah kondisi perusahaan diambil alih oleh perusahaan lain yang dampaknya sama dengan merger yaitu terjadinya perubahan kebijakan perusahaan. Hal itu memungkinkan terjadinya pemberhentian karyawan memiliki tugas yang sama di perusahaan yang melakukan akuisisi.
Kelebihan staf, adanya pilihan outsourcing, atau perubahan pada beberapa peran manajerial juga merupakan penyebab terjadinya layoff. Hal ini mungkin dilakukan perusahaan agar aktivitas operasional menjadi lebih efektif.
Di samping itu, perusahaan juga melakukan hal ini untuk memperkuat kinerja di beberapa divisi misalnya saja, seperti marketing atau produk. Dengan kata lain, perusahaan mengurangi beberapa karyawan di satu divisi dan melakukan penambahan di divisi lainnya.
Penyebab pertama yang memungkinkan terjadinya layoff adalah pengurangan biaya. Hal ini biasanya terjadi karena perusahaan gagal untuk menghasilkan keuntungan, hutang, atau yang sering kita dengar akhir-akhir ini yaitu perusahaan tidak lagi memiliki dukungan keuangan dari investor. Sehingga salah satu cara perusahaan agar dapat menghemat uang adalah dengan memberhentikan karyawan dan mengalokasikan dana tersebut di tempat lain.
Namun, ketika sebuah perusahaan memutuskan untuk memberhentikan karyawannya, mereka harus melakukannya dengan cara yang benar. Jika tidak, kemungkinan akan berurusan dengan hukum atau mendapatkan lebih banyak masalah seperti, biaya gugatan atau paket pesangon.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Tentang Kartu Prakerja: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mendaftar
Dampak utama yang dirasakan oleh karyawan yang terkena layoff adalah hilangnya penghasilan dan ketidakpastian status kepegawaian. Mereka juga bisa mengalami keraguan atau ketidakpercayaan terhadap pihak pemberi kerja.
Dampak lain, yang lebih bersifat personal dan psikologis, yang dirasakan dari terjadinya layoff adalah karyawan yang masih bekerja harus menyaksikan rekan kerjanya diberhentikan. Akibatnya, kecemasan dan kekhawatiran mereka meningkat. Tidak jarang karyawan menjadi kekurangan motivasi dalam bekerja dan pada akhirnya perusahaan kehilangan karyawan lainnya.
Baca juga: Sederhanakan Pengelolaan Manajemen SDM di Perusahaan dengan Fitur-Fitur Solutif GreatDay HR
Perbedaan yang paling signifikan antara layoff dan pemecatan adalah alasan/penyebabnya. Jika layoff disebabkan oleh kondisi perusahaan, maka pemecatan umumnya disebabkan oleh kinerja dari karyawan itu sendiri. Berikut beberapa hal yang biasanya menjadi alasan atau penyebab terjadinya layoff, di antaranya:
Sedangkan pemecatan terjadi karena kinerja atau performa dari karyawan itu sendiri selama bekerja di perusahaan. Berikut beberapa alasan terjadinya pemecatan:
Baca juga; SaaS: Software Layanan Berbasis Cloud Yang Dapat Meningkatkan Produktivitas Perusahaan
Terjadinya layoff membuat karyawan yang terdampak mulai mencari-cari pekerjaan lain ke perusahaan lain yang membuka lowongan kerja. Selain itu, layoff juga menjadi salah satu pemicu munculnya startup-startup baru yang tentunya akan membuka lowongan kerja besar-besaran.
Salah satu tanggung jawab HR adalah mengatur dan memfasilitasi jalannya proses rekrutmen karyawan baru di perusahaan. Memilih dan memilah jumlah lamaran juga CV yang terlampau banyak pasti akan membuat HR kewalahan.
Selain itu prosesnya juga memakan waktu yang lama dan tenaga yang tidak sedikit, sehingga menyebabkan pekerjaan lainnya terkadang terbengkalai. CV dan lamaran yang berupa dokumen cetak juga tidak ramah lingkungan dan terkesan berantakan
Untuk mengatasi hal tersebut, aplikasi GreatDay HR hadir guna mempermudah dan membuat pekerjaan HR termasuk rekrutmen menjadi lebih efektif. Alihkan data-data berupa dokumen ke bentuk digital dan buat penyaringan kandidat yang lebih sesuai agar proses rekrutmen menjadi lebih nyaman dan ramah lingkungan.
Terlebih lagi, GreatDay HR menyediakan fitur yang memungkinkan HR untuk mengatur wawancara langsung di aplikasi mobile yang dapat diakses melalui ponsel pintar. Segera unduh aplikasinya sekarang di AppStore dan PlayStore atau kunjungi lamannya kemudian jadwalkan demonya, gratis!
Baca juga: Employee Empowerment: Definisi, Manfaat, dan Penerapannya di Perusahaan