Hubungi Sales

Ini Daftar Hari Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2020

Rizka Maria Merdeka | May 8, 2020 | Human Resource (HR)
by GreatDay HR

Hari libur nasional dan cuti bersama merupakan salah satu yang paling dinantikan saat menjalani bulan atau tahun baru. Seringkali, hari libur dan cuti bersama bertepatan di minggu kerja sehingga bisa mendatangkan hari libur ekstra untuk mereka yang sedang bersekolah atau bekerja. Normalnya dalam setahun, akan ada hari libur dan cuti bersama sebanyak 15 yang memang bertujuan untuk merayakan hari besar keagamaan dan hari penting kenegaraan.

Pada akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020, dunia sedang dilanda pandemi serius yang dikenal sebagai Covid-19 atau Virus Corona. Virus yang menyerang saluran pernapasan ini dianggap mematikan dan sudah memakan nyawa jutaan orang di seluruh dunia, hingga sekarang vaksin ataupun penyembuhnya belum juga ditemukan. Virus yang mulai merebak di Wuhan,Tiongkok ini telah mulai masuk ke Indonesia di awal bulan Maret lalu, semenjak itu angka penderita dan korban jiwa kerap melonjak.

Baca juga: Ini Dia Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021!

Untuk menghindari penyebaran virus yang cepat, pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang termasuk meminta masyarakat untuk membatasi kegiatan sosial dengan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, hingga anjuran untuk tidak berkumpul di tempat ramai. Hal ini tentunya berpengaruh pada siklus libur lebaran yang akan jatuh di tanggal 22 hingga 27 Mei mendatang, pemerintah memutuskan untuk mengundur hari libur nasional agar tidak terjadi lonjakan angka pemudik yang bisa saja menyebarkan virus di kampung halaman. Nah, seperti apasih jadwal cuti dan libur nasional terbaru?

libur lebaran

Untuk mendukung upaya pemerintah dalam membasmi penyebaran Covid-19, GreatDay HR ingin ikut berkontribusi dalam menyediakan aplikasi HR. Dengan adanya skema bekerja dari rumah, GreatDay HR menyediakan sistem HR Information System untuk membantu perusahaan dan manajemen HR dalam mengawasi kinerja karyawan. Mulai dari rekam kehadiran, rekam aktivitas, pengajuan cuti, dan menghitung gaji karyawan, semuanya bisa dilakukan melalui sistem HRIS dari GreatDay HR. Selama periode PSBB, GreatDay HR akan tetap memberikan GRATIS aplikasi HR selama 3 bulan, cek promo khusus di sini.

Baca juga: Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Anda Ambil Cuti Lebaran

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | May 13, 2022
20 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | January 17, 2023
Penting! Inilah Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email