Dalam dunia industri maupun bisnis istilah merger dan akuisisi bukan lagi hal yang asing. Karena kedua istilah ini menjadi strategi yang digunakan untuk menaikan kapabilitas dan daya saing perusahaan. Namun sebelum membahas lebih jauh mengenai keduanya, kami akan menjelaskan mengenai definisinya terlebih dahulu. Karena kedua istilah ini meskipun terlihat sama, akan tetapi keduanya sangat berbeda.
Mengacu pada proses penggabungan dua perseroan atau lebih yang membentuk perusahaan baru. Dalam kasus ini perusahaan yang telah bersepakat, akan menggabungkan aktivitas operasional dalam satu entitas tunggal. Dimana dalam entitas ini terdapat kontrol, kepemilikan, dan keuntungan bersama.
Besar harapan dengan adanya perusahaan baru yang beroperasi akan menjadi lebih baik.
Selain itu merger juga menjadi alasan utama untuk mengurangi persaingan, dan dapat melakukan kerja sama yang menjadi hubungan simbiosis mutualisme atau menguntungkan pihak terkait, yang termasuk adalah para pemegang saham.
Contoh sederhana jika PT Elang Berdikari dan PT TOP Cahaya sepakat melakukan merger dan membentuk perusahaan baru dengan nama PT Sukses Jaya.
Menurut PSAK No. 2 paragraf 08 tahun 1999 yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, akuisisi merupakan suatu penggabungan usaha dimana perusahaan tertentu, yang menjadi pengakuisisi akan mendapatkan kontrol atas aktiva neto dan operasi yang diakuisisi.
Dalam istilah Akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi perusahaan lain disebut sebagai acquiring company. Sementara itu perusahaan yang diakuisisi akan disebut dengan target company.
Baca juga: Apa Itu Tanggung Jawab Sosial Perusahaan?
Dalam hal ini perusahaan pengakuisisi atau acquiring company memiliki kekuatan lebih terutama dalam hal struktur, ukuran, maupun kegiatan operasional bisnis.
Sering ditemukan alasan mengapa banyak perusahaan memiliki akuisisi, agar mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri. Contoh sederhananya, PT Puff membeli 52% saham PT Provita. Ini berarti PT Puff memiliki kendali atas aktivitas atas perusahaan terkait. Tanpa menghilangkan eksistensi Pt Provita.
Selain perbedaan definisi di atas masih ada beberapa bagian yang menjadikan kedua istilah ini memiliki keunikan tersendiri. Berikut ulasannya:
Mengenai hal ini tentunya sudah diatur dalam beberapa landasan hukum seperti
Dalam UUPT sendiri juga mencantumkan definisi jelas mengenai beberapa pengertian Merger dan Acquisition berdasarkan UUPT seperti penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan.
Keuntungan dan kerugian merger dan akuisisi dapat dilihat dari sisi strategi dan upaya perusahaan baru jangka pendek dan jangka panjang. Itu karena faktor-faktor seperti lingkungan pasar, Variasi dalam budaya bisnis, biaya perolehan dan perubahan kekuatan finansial di sekitar bisnis yang ditangkap. Berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan merger dan akuisisi (M&A) yaitu:
Strategi merger dan akuisisi mungkin berbeda untuk setiap perusahaan dan tentunya juga sangat bergantung pada kebijakan organisasi masing-masing. Namun, strategi merger dan akuisisi memiliki beberapa proses yang berbeda, yang didasarkan pada strategi yang dirancang.
Jadi, dalam strategi merger dan akuisisi, pertama-tama Anda perlu mencari cara untuk mempercepat untuk menjalankan rencana bisnis Anda. Namun tetap Anda perlu mempertimbangkan poin-poin seperti pasar bisnis yang Anda tuju, seperti pangsa pasar, produk, lokasi hingga teknologi yang diperlukan.
Sekarang, Anda perlu mencari tahu apakah ada kendala keuangan untuk mendukung program tersebut. Dana ini sendiri datang melalui berbagai cara seperti uang tunai, hutang, ekuitas publik dan swasta, PIPE, investasi minoritas, perolehan keuntungan, dll.
Akan tetapi pertimbangkan kembali beberapa fakta seperti ketersediaan fasilitas kredit, kas surplus, atau ekuitas yang belum dimanfaatkan. Hitung juga jumlah pengembalian yang harus Anda capai.
Sekarang Anda harus mengidentifikasi perusahaan tertentu (swasta dan publik) yang Anda incar untuk akuisisi. Anda dapat mengidentifikasinya dengan riset pasar, riset saham publik, arahan dari anggota dewan, bankir investasi, investor dan pengacara, dan bahkan rekomendasi dari karyawan Anda.
Tahap ini untuk menghitung estimasi biaya akuisisi awal, dan estimasi pengembalian. Banyak organisasi memiliki format sendiri untuk menyajikan penilaian awal. Seperti tingkat akuisisi kandidat, serta tinjau strategi merger dan akuisisi Anda.Â
Dari penjelasan di atas secara singkat dapat terlihat jika strategi akuisisi berbanding terbalik dengan merger. Sehingga jika ditelaah lebih jauh saat ini dapat dilihat juga, sudah tidak terlalu banyak perusahaan yang memilih untuk tidak menjalankan strategi merger, karena adanya persaingan bisnis yang semakin ekstrem.Â
Selain itu dapat terlihat jelas jika proses akusisi cenderung lebih mudah baik dari hukum, persyaratan yang ada pada startegi merger. Akan tetapi tidak boleh dilupakan kalau kedua strategi di atas memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mengurangi persaingan, mendapatkan keuntungan dengan hal-hal yang menyangkut finansial, perpajakan, sinergi hingga faktor lainnya yang berpengaruh dalam bisnis.
Namun bukan hanya kelebihan yang ditimbulkan atas keputusan diajak, karena bagi perusahaan yang menjalankan strategi merger dan akuisisi, harus bersiap dengan segala keumungkinan seperti adanya konflik dalam perbedaan budaya kerja, entitas, maupun peningkatan pergantian karyawan.
Di samping itu laporan keuangan yang transparan juga sangat diperlukan, untuk menghindari terjadinya masalah. Juga hal ini diperlukan untuk mengkomunikasikan aktivitas operasional perusahaan, kepada para pemegang saham baik yang melakukan merger maupun akuisisi.