Hubungi Sales

Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Merger & Akusisi!

Rizka Maria Merdeka | June 17, 2020 | Human Resource (HR)
by GreatDay HR

Dalam dunia industri maupun bisnis istilah merger dan akuisisi bukan lagi hal yang asing. Karena kedua istilah ini menjadi strategi yang digunakan untuk menaikan kapabilitas dan daya saing perusahaan. Namun sebelum membahas lebih jauh mengenai keduanya, kami akan menjelaskan mengenai definisinya terlebih dahulu. Karena kedua istilah ini meskipun terlihat sama, akan tetapi keduanya sangat berbeda.

Pengertian Merger

Mengacu pada proses penggabungan dua perseroan atau lebih yang membentuk perusahaan baru. Dalam kasus ini perusahaan yang telah bersepakat, akan menggabungkan aktivitas operasional dalam satu entitas tunggal. Dimana dalam entitas ini terdapat kontrol, kepemilikan, dan keuntungan bersama. 

Besar harapan dengan adanya perusahaan baru yang beroperasi akan menjadi lebih baik. 

Selain itu merger juga menjadi alasan utama untuk mengurangi persaingan, dan dapat melakukan kerja sama yang menjadi hubungan simbiosis mutualisme atau menguntungkan pihak terkait, yang termasuk adalah para pemegang saham.

Contoh sederhana jika PT Elang Berdikari dan PT TOP Cahaya sepakat melakukan merger dan membentuk perusahaan baru dengan nama PT Sukses Jaya. 

Pengertian Akuisisi

Menurut PSAK No. 2 paragraf 08 tahun 1999 yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, akuisisi merupakan suatu penggabungan usaha dimana perusahaan tertentu, yang menjadi pengakuisisi akan mendapatkan kontrol atas aktiva neto dan operasi yang diakuisisi. 

Dalam istilah Akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi perusahaan lain disebut sebagai acquiring company. Sementara itu perusahaan yang diakuisisi akan disebut dengan target company.

Baca juga: Apa Itu Tanggung Jawab Sosial Perusahaan?

Dalam hal ini perusahaan pengakuisisi atau acquiring company memiliki kekuatan lebih terutama dalam hal struktur, ukuran, maupun kegiatan operasional bisnis. 

Sering ditemukan alasan mengapa banyak perusahaan memiliki akuisisi, agar mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri. Contoh sederhananya, PT Puff membeli 52% saham PT Provita. Ini berarti PT Puff memiliki kendali atas aktivitas atas perusahaan terkait. Tanpa menghilangkan eksistensi Pt Provita.

Perbedaan Utama Merger & Akuisisi

Selain perbedaan definisi di atas masih ada beberapa bagian yang menjadikan kedua istilah ini memiliki keunikan tersendiri. Berikut ulasannya:

Merger 

  • Merupakan dua perusahaan atau lebih yang meleburkan diri, lalu bergabung menjadi satu estintas dan memiliki identitas baru, juga saling bekerja sama antara keduanya.
  • Pada umumnya dilakukan oleh sejumlah perusahaan dengan jenis dan ukuran yang sama. 
  • Saat melakukan merger julah minimum perusahaan yang termasuk di dalamnya minimal adalah tiga.
  • Sebelum melakukan merger perusahaan harus mengetahui persayaratan dan formalitas hukum yang berlaku. 

Akuisisi

  • Merupakan penggabungan antara dua perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan kendali atas perusahaan tertentu.
  • Meskipun terjadi akuisisi kedua perusahaan masih memiliki eksistensinya masing-masing.
  • Perlu diketahui jika pengakuisisi atau acquiring company mempunyai  kekuatan yang lebih besar terhadap perusahaan yang diakuisisi akan disebut dengan target company.
  • Dalam melakukan proses akuisisi minimum harus ada dua perusahaan yang bergabung di dalamnya. 
  • Memiliki persyaratan maupun formalitas hukum yang tidak terlalu rumit. Sehingga lebih mudah untuk diselsaikan. 

Dasar Hukum Merger & Akuisisi

Mengenai hal ini tentunya sudah diatur dalam beberapa landasan hukum seperti 

  1. Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT)
  2. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1998 Tentang penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan Perseroan Terbatas
  3. Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2010 Tentang Penggabungan atau Peleburan Badan usaha dan pengambilalihan saham perusahaan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

Dalam UUPT sendiri juga mencantumkan definisi jelas mengenai beberapa pengertian Merger dan Acquisition berdasarkan UUPT seperti penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan.

Keuntungan dan kerugian Merger dan Akuisisi 

Keuntungan dan kerugian merger dan akuisisi dapat dilihat dari sisi strategi dan upaya perusahaan baru jangka pendek dan jangka panjang. Itu karena faktor-faktor seperti lingkungan pasar, Variasi dalam budaya bisnis, biaya perolehan dan perubahan kekuatan finansial di sekitar bisnis yang ditangkap. Berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan merger dan akuisisi (M&A) yaitu:

Keunggulan

  • Alasan paling umum bagi perusahaan untuk melakukan merger dan akuisisi adalah untuk menggabungkan kekuasaan dan kendali mereka atas pasar.
  • Keuntungan lainnya adalah Synergy yaitu kekuatan ajaib yang memungkinkan peningkatan efisiensi nilai dari entitas baru dan mengambil bentuk pengayaan hasil dan penghematan biaya.
  • Skala ekonomi dibentuk dengan berbagi sumber daya dan layanan yang merupakan penggabungan dari 2 perusahaan yang dipimpin, dalam hal ini terjadi pengurangan biaya secara keseluruha.
  • Penurunan risiko dalam mengelola risiko keuangan.
  • Menumbuhkan sifat  kompetitif, dengan adanya bantuan teknologi. Dengan cara ini perusahaan besar akan mempertahankan atau meningkatkan keunggulan.

Kekurangan

  • Kehilangan pekerja berpengalaman selain pekerja pada posisi kepemimpinan. Kerugian semacam ini pasti melibatkan hilangnya pemahaman bisnis dan di sisi lain yang akan mengkhawatirkan terjadinya ketidakselarasan.
  • Karyawan dari perusahaan penggabungan kecil mungkin memerlukan keterampilan ulang yang menyeluruh.
  • Perusahaan akan menghadapi kesulitan besar karena gesekan dan persaingan internal yang mungkin terjadi di antara staf perusahaan yang bersatu. Ada juga risiko mendapatkan kelebihan karyawan di beberapa departemen.
  • Menggabungkan dua perusahaan yang melakukan aktivitas serupa dapat berarti duplikasi dan kelebihan kapabilitas dalam perusahaan yang mungkin memerlukan penghematan.
  • Kenaikan biaya dapat terjadi jika manajemen modifikasi yang tepat dan juga pelaksanaan kesepakatan merger dan akuisisi tertunda.
  • Ketidakpastian sehubungan dengan persetujuan merger dengan jaminan yang tepat.
  • Dalam banyak kejadian, pengembalian saham perusahaan yang menyebabkan pembelian perusahaan lain lebih kecil daripada pengembalian sektor secara keseluruhan.

Proses Strategi Merger dan Akuisisi

Strategi merger dan akuisisi mungkin berbeda untuk setiap perusahaan dan tentunya juga sangat bergantung pada kebijakan organisasi masing-masing. Namun, strategi merger dan akuisisi memiliki beberapa proses yang berbeda, yang didasarkan pada strategi yang dirancang.

Tentukan Rencana Bisnis

Jadi, dalam strategi merger dan akuisisi, pertama-tama Anda perlu mencari cara untuk mempercepat untuk menjalankan rencana bisnis Anda. Namun tetap Anda perlu mempertimbangkan poin-poin seperti pasar bisnis yang Anda tuju, seperti pangsa pasar, produk, lokasi hingga teknologi yang diperlukan.

Tentukan Kendala Pembiayaan 

Sekarang, Anda perlu mencari tahu apakah ada kendala keuangan untuk mendukung program tersebut. Dana ini sendiri datang melalui berbagai cara seperti uang tunai, hutang, ekuitas publik dan swasta, PIPE, investasi minoritas, perolehan keuntungan, dll. 

Akan tetapi pertimbangkan kembali beberapa fakta seperti ketersediaan fasilitas kredit, kas surplus, atau ekuitas yang belum dimanfaatkan. Hitung juga jumlah pengembalian yang harus Anda capai.

Kembangkan Daftar Kandidat Akuisisi

Sekarang Anda harus mengidentifikasi perusahaan tertentu (swasta dan publik) yang Anda incar untuk akuisisi. Anda dapat mengidentifikasinya dengan riset pasar, riset saham publik, arahan dari anggota dewan, bankir investasi, investor dan pengacara, dan bahkan rekomendasi dari karyawan Anda. 

Bangun Model Penilaian Awal

Tahap ini untuk menghitung estimasi biaya akuisisi awal, dan estimasi pengembalian. Banyak organisasi memiliki format sendiri untuk menyajikan penilaian awal. Seperti tingkat akuisisi kandidat, serta tinjau strategi merger dan akuisisi Anda. 

Dari penjelasan di atas secara singkat dapat terlihat jika  strategi akuisisi berbanding terbalik dengan merger. Sehingga jika ditelaah lebih jauh saat ini dapat dilihat juga, sudah tidak terlalu banyak perusahaan yang memilih untuk tidak menjalankan strategi merger, karena adanya persaingan bisnis yang semakin ekstrem. 

Selain itu dapat terlihat jelas jika proses akusisi cenderung lebih mudah baik dari hukum, persyaratan yang ada pada startegi merger. Akan tetapi tidak boleh dilupakan kalau kedua strategi di atas memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mengurangi persaingan, mendapatkan keuntungan dengan hal-hal yang menyangkut finansial, perpajakan, sinergi hingga faktor lainnya yang berpengaruh dalam bisnis. 

Namun bukan hanya kelebihan  yang ditimbulkan atas keputusan diajak, karena bagi perusahaan yang menjalankan strategi merger dan akuisisi, harus bersiap dengan segala keumungkinan seperti adanya konflik dalam perbedaan budaya kerja, entitas, maupun peningkatan pergantian karyawan. 

Di samping itu laporan keuangan yang transparan juga sangat diperlukan, untuk menghindari terjadinya masalah. Juga hal ini diperlukan untuk mengkomunikasikan aktivitas operasional perusahaan, kepada para pemegang saham baik yang melakukan merger maupun akuisisi.

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | November 28, 2023
22 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | October 25, 2023
Penting! Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS Terbaru…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email