Apakah Anda bingung dengan istilah PPh terutang dan bagaimana menghitungnya? PPh terutang adalah jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh individu atau perusahaan berdasarkan pendapatan yang diterima.
Dalam dunia perpajakan yang kompleks, memahami pengertian dan cara menghitung PPh terutang adalah langkah awal yang penting. Dengan pengetahuan yang benar, Anda dapat mengoptimalkan kewajiban perpajakan Anda dan menjaga kepatuhan dengan peraturan yang berlaku.
Dalam artikel ini, GreatDay HR akan membahas tentang pengertian dan cara menghitung PPh terutang. Simak artikelnya dan tingkatkan pemahaman Anda tentang PPh terutang secara komprehensif!
Baca juga: Kenali 4 Fungsi Pajak dan Manfaatnya di Indonesia
PPh terutang adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh seorang individu atau badan usaha kepada pemerintah berdasarkan pendapatan yang diterima. PPh terutang merupakan jumlah pajak yang harus dilunasi oleh wajib pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di negara tersebut.
Pajak ini dapat berasal dari berbagai jenis pendapatan, termasuk gaji, honorarium, dividen, bunga, sewa, keuntungan dari penjualan aset, dan lain sebagainya. Besarnya PPh terutang ditentukan berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan besarnya pendapatan yang diterima oleh wajib pajak.
Tarif pajak PPh terutang biasanya ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang atau peraturan perpajakan dan bervariasi tergantung pada jenis pendapatan dan status wajib pajak, seperti individu atau badan usaha. Tarif pajak umumnya bersifat progresif, artinya semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi pula tarif pajak yang harus dibayarkan.
PPh terutang biasanya dihitung pada akhir tahun pajak atau saat terjadinya transaksi tertentu, seperti pencairan investasi atau pembayaran dividen. Wajib pajak memiliki kewajiban untuk menghitung PPh terutang dengan benar dan melaporkannya kepada otoritas pajak. Pembayaran PPh terutang harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh otoritas pajak, baik dalam bentuk pembayaran tunai maupun melalui mekanisme pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga.
PPh terutang merupakan komitmen fiskal yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk mendukung pendanaan negara dan penyediaan berbagai layanan publik. Pelanggaran terhadap kewajiban PPh terutang dapat dikenai sanksi dan denda oleh otoritas pajak sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk memahami aturan perpajakan dan melaksanakan kewajibannya dengan teliti agar dapat mematuhi ketentuan hukum dan menjaga kepatuhan perpajakan.
Baca juga: Mau Lapor Pajak? Ini Cara Daftar Antrean Online Kunjung Pajak Praktis Tanpa Ribet
Untuk menghitung PPh terutang, langkah-langkah yang umum dilakukan adalah sebagai berikut:
Identifikasi jenis pendapatan yang akan dihitung PPh terutangnya, misalnya gaji, honorarium, dividen, bunga, atau keuntungan dari penjualan aset.
Kumpulkan informasi terkait pendapatan yang akan dihitung, seperti jumlah pendapatan bruto, potongan-potongan yang dapat diklaim (jika ada), dan informasi lain yang relevan.
Beberapa jenis pendapatan mungkin memiliki potongan yang dapat diklaim untuk mengurangi jumlah pendapatan yang dikenakan pajak. Misalnya, potongan tunjangan keluarga, biaya pendidikan, atau biaya kesehatan. Kurangi jumlah potongan ini dari pendapatan bruto untuk mendapatkan jumlah pendapatan neto yang akan dikenakan pajak.
Cari tahu tarif pajak yang berlaku untuk jenis pendapatan dan status wajib pajak Anda. Tarif pajak sering kali bersifat progresif, yang berarti semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi pula tarif pajak yang berlaku.
Gunakan tarif pajak yang berlaku untuk menghitung jumlah pajak yang terutang. Caranya, kalikan jumlah pendapatan neto dengan tarif pajak yang sesuai. Misalnya, jika tarif pajak untuk pendapatan Anda adalah 20%, maka pajak yang terutang adalah 20% dari jumlah pendapatan neto.
Beberapa jenis pendapatan atau situasi khusus mungkin memiliki peraturan perpajakan yang berbeda. Misalnya, jika Anda memiliki pendapatan dari investasi atau bisnis internasional, ada peraturan khusus yang perlu diperhatikan. Pastikan untuk memahami peraturan-peraturan tersebut dan menghitung PPh terutang dengan benar.
Setelah menghitung jumlah PPh terutang, laporkan jumlah tersebut kepada otoritas pajak sesuai dengan jadwal pelaporan yang berlaku. Selain itu, lakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, baik dalam bentuk pembayaran tunai maupun melalui mekanisme pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga jika berlaku.
Penting untuk selalu memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku dan memastikan bahwa perhitungan PPh terutang dilakukan dengan benar. Jika Anda memiliki kebingungan atau kompleksitas dalam menghitung PPh terutang, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli perpajakan atau meminta bantuan dari konsultan perpajakan yang kompeten.
Baca juga: Pengertian, Tarif Pajak, Wajib Pajak dan Contoh Perhitungan PPh 21
Rumus penghitungan PPh terutang dapat berbeda-beda tergantung pada jenis pendapatan dan tarif pajak yang berlaku setiap negara. Di bawah ini merupakan beberapa rumus umum yang digunakan dalam penghitungan PPh terutang.
1. PPh terutang untuk pendapatan karyawan (gaji):
PPh terutang = (Pendapatan bruto – Potongan yang dapat diklaim) x Tarif pajak
2. PPh terutang untuk pendapatan usaha (keuntungan):
PPh terutang = (Pendapatan bruto – Biaya-biaya yang dapat diklaim) x Tarif pajak
3. PPh terutang untuk pendapatan dari bunga, dividen, atau sewa:
PPh terutang = Pendapatan bruto x Tarif pajak
Perlu diingat bahwa tarif pajak yang digunakan dalam rumus tersebut harus sesuai dengan tarif pajak yang berlaku untuk jenis pendapatan dan status wajib pajak Anda.
Selain itu, dalam beberapa kasus khusus, ada peraturan tambahan yang perlu dipertimbangkan. Misalnya, dalam perhitungan PPh terutang atas penjualan aset, Anda mungkin perlu mempertimbangkan besarnya keuntungan yang dikenakan pajak berdasarkan aturan perpajakan yang berlaku.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Berikut adalah contoh-contoh penghitungan PPh terutang secara umum yang bisa dijadikan acuan.
Gina adalah seorang karyawan dengan pendapatan bruto bulanan sebesar Rp 10.000.000. Gina memiliki tunjangan keluarga sebesar Rp 1.000.000 dan tunjangan kesehatan sebesar Rp 500.000. Tarif pajak penghasilan yang berlaku untuk pendapatan Gina adalah 10%.
Pendapatan neto = Pendapatan bruto – Potongan yang dapat diklaim
Pendapatan neto = Rp 10.000.000 – (Rp 1.000.000 + Rp 500.000)
Pendapatan neto = Rp 8.500.000
PPh terutang = Pendapatan neto x Tarif pajak
PPh terutang = Rp 8.500.000 x 10%
PPh terutang = Rp 850.000
Jadi, dalam contoh ini, PPh terutang yang harus Gina bayarkan adalah sebesar Rp 850.000 berdasarkan tarif pajak 10% dan informasi pendapatan yang diberikan.
Baca juga: Serba Serbi Pajak yang Wajib Kamu Baca!
Josh adalah seorang pengusaha dengan pendapatan usaha tahunan sebesar Rp 500.000.000. Josh memiliki biaya-biaya yang dapat diklaim sebesar Rp 200.000.000. Tarif pajak penghasilan yang berlaku untuk pendapatan usaha Josh adalah sebagai berikut:
Pendapatan neto = Pendapatan usaha – Biaya-biaya yang dapat diklaim
Pendapatan neto = Rp 500.000.000 – Rp 200.000.000
Pendapatan neto = Rp 300.000.000
1) Hitung PPh terutang untuk pendapatan hingga Rp 50.000.000 dengan tarif 0%:
PPh terutang = Pendapatan hingga Rp 50.000.000 x Tarif pajak
PPh terutang = Rp 50.000.000 x 0%
PPh terutang = Rp 0
2) Hitung PPh terutang untuk pendapatan antara Rp 50.000.001 hingga Rp 250.000.000 dengan tarif 5%:
Pendapatan dalam kisaran tarif: Rp 250.000.000 – Rp 50.000.000 = Rp 200.000.000
PPh terutang = Pendapatan dalam kisaran tarif x Tarif pajak
PPh terutang = Rp 200.000.000 x 5%
PPh terutang = Rp 10.000.000
3) Hitung PPh terutang untuk pendapatan antara Rp 250.000.001 hingga Rp 300.000.000 dengan tarif 10%:
Pendapatan dalam kisaran tarif: Rp 300.000.000 – Rp 250.000.000 = Rp 50.000.000
PPh terutang = Pendapatan dalam kisaran tarif x Tarif pajak
PPh terutang = Rp 50.000.000 x 10%
PPh terutang = Rp 5.000.000
Total PPh terutang = PPh terutang pada langkah (1) + PPh terutang pada langkah (2) + PPh terutang pada langkah (3)
Total PPh terutang = Rp 0 + Rp 10.000.000 + Rp 5.000.000
Total PPh terutang = Rp 15.000.000
Jadi, dalam contoh ini, PPh terutang yang harus Josh bayarkan sebagai pengusaha adalah sebesar Rp 15.000.000 berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan informasi pendapatan dan biaya-biaya yang diberikan.
Baca juga: Cara Perhitungan PPh 23 yang Tepat & Penjelasannya
Pajak merupakan salah satu komponen penting dalam penghitungan gaji di perusahaan. Dalam prosesnya, menghitung pajak dapat dikatakan bukan hal yang mudah karena peraturan dan kebijakan yang berubah-ubah.
Setiap tahun pemerintah memperbaharui aturan mengenai penghitungan pajak sehingga hal tersebut berpengaruh terhadap penghitungan payroll perusahaan. Selain itu, komponen penggajian lainnya seperti potongan, bonus, BPJS, dan lain-lain juga harus dihitung secara akurat.
Oleh karena itu, GreatDay HR menyediakan fitur Payroll yang dapat membantu mempermudah penghitungan penggajian termasuk seluruh komponennya. Penghitungan gaji dan pajak yang biasanya memakan waktu berjam-jam jadi lebih cepat dan otomatis di satu aplikasi saja.
Tunggu apa lagi? Segera berlangganan dan unduh aplikasinya sekarang juga! Dapatkan informasi lebih lengkap dengan mengunjungi websitenya, atau klik di sini lalu jadwalkan demo.
Baca juga: PPN dan PPh Pasal 22: Semua yang Anda Perlu Ketahui