Pernahkah Anda mendengar tentang HAKI? Beberapa perusahaan masih belum memahami dengan baik tentang HAKI. Padahal, HAKI merupakan satu hal penting yang harus ada dalam setiap produk atau ide ciptaan mereka.
Sebab, HAKI adalah sarana yang melindungi hasil ciptaan seseorang/organisasi/perusahaan, seperti merek, resep, logo, nama produk, dan lain sebagainya. Jika pengusaha tidak mengetahui tentang HAKI, akibatnya mereka akan mengalami kerugian. Misalnya merek dagang ditiru, resep dicuri, logo diduplikasi, dan lain-lain.
Lebih jauh lagi, hal-hal tersebut akan mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian secara finansial hingga mengalami kebangkrutan. Lalu, apa itu HAKI? Artikel kali ini akan membahas tentang pengertian hingga jenis-jenis HAKI yang penting bagi perusahaan. Simak pembahasannya untuk ketahui lebih banyak!
Baca juga: Tujuan dari Hak Cipta
HAKI merupakan singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual. HAKI adalah sebuah hak eksklusif yang berasal dari hasil kegiatan intelektual yang memiliki manfaat ekonomi di dalamnya. Bisa berupa ciptaan atau karya yang berasal dari buah pemikiran manusia.
Menurut Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI adalah hak atas kekayaan ekonomi yang lahir karena kemampuan intelektual seseorang ditambah pengorbanan tenaga, waktu, dan biaya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual perusahaan adalah segala jenis aset intelektual yang diproduksi oleh dan/atau atas nama perusahaan, mulai dari nama merek, logo, sistem operasional, penemuan, hingga resep.
Baca juga: Mengenal Pegawai Swasta: Hak dan Kewajibannya
Pertanyaannya yang sering didengar, mengapa kita perlu mendaftarkan karya kita ke HAKI? Tentu ada banyak keuntungan ketika Anda dapat mematenkan karya Anda. Berikut beberapa fungsi HAKI.
Jika Anda mendaftarkan suatu karya ke HAKI, maka secara otomatis Anda dan karya tersebut akan mendapat perlindungan hukum. Anda sebagai pemilik karya tentunya lebih leluasa dalam memanfaatkan nilai ekonomis dari karya cipta tadi tanpa takut menyalahi hukum.
Pendaftaran hak cipta ke HAKI juga membuat Anda memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karya Anda secara ilegal. Dengan begini maka pihak lain bisa lebih berhati-hati untuk tidak menjiplak karya orang lain.
Tidak setiap orang mampu mengeluarkan kreativitasnya untuk menghasilkan karya. Dengan HAKI, maka masyarakat akan termotivasi untuk berkarya dan berinovasi sehingga kompetisi semakin meningkat. Hal ini secara tidak langsung akan membuat perusahaan saling berlomba untuk menghasilkan karya terbaik
Anda harus ingat, sistem pendaftaran hak kekayaan intelektual ini hanya diberikan pada pihak pertama yang mendaftar ke Direktorat Jenderal HAKI. Jadi, selagi produk Anda masih baru dan memiliki potensi yang bagus maka harus segera didaftarkan.
Pendaftaran sejak awal ini juga bisa membuat Anda memiliki hak monopoli untuk melarang pihak lain menggunakan HAKI Anda tanpa izin.
Baca juga: Wajib Tahu! Ini Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia!
Setelah membahas apa itu HAKI dan fungsinya, kali ini kita akan membahas dua jenis Hak Kekayaan Intelektual secara umum, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Berikut penjelasan lengkapnya.
Hak cipta adalah hak khusus yang dimiliki pencipta karya untuk mengumumkan suatu karya sebagai miliknya sekaligus memperbanyak karya tersebut untuk tujuan ekonomi.
Adapun contoh HAKI jenis hak cipta di antaranya adalah hak cipta lagu, hak cipta buku, hak cipta lukisan, hak cipta film, dan lain-lain.
Kedua, jenis HAKI adalah hak kekayaan industri. Ini merupakan hak yang melindungi suatu perusahaan dari berbagai macam plagiarisme. Bentuk-bentuk perlindungan tersebut di antaranya:
Baca juga: 20 Ide Bisnis di Tahun 2022 yang Menghasilkan Banyak Uang
Selain aset berharga berupa karyawan, setiap perusahaan pasti memiliki aset penting lainnya yang berupa barang inventaris, peralatan, dan lain sebagainya. Termasuk juga hal-hal kecil seperti ATK, vas bunga, colokan listrik, dll.
Barang-barang tersebut biasanya ditempatkan di kantor pada posisi dan jumlah tertentu. Namun, terkadang perusahaan lupa memeriksa keadaan, jumlah, bahkan apa saja aset yang dimiliki. Sehingga ketika ada barang yang rusak atau bahkan hilang, perusahaan tidak tahu dan akhirnya menimbulkan kerugian yang besar.
Security atau bahkan penanggung jawab logistik beserta jajarannya pun tidak selalu mengecek aset karena terlalu banyak dan cukup melelahkan. Oleh sebab itu, GreatDay HR menyediakan fitur Patrol yang dapat memastikan dan menjamin keamanan aset perusahaan.
Melalui penggunaan barcode, petugas dapat meninjau seluruh aset perusahaan melalui daftar aset yang dapat diakses di gadget, mulai dari jumlah hingga nama aset. Pelaporan akan terupdate secara real time sehingga perusahaan dan manajemen dapat melihat kondisi terkini terkait asetnya.
Tidak perlu khawatir lagi aset hilang atau rusak karena fitur Patrol ini dapat melacak secara aktual. Unduh aplikasi GreatDay HR segera atau kunjungi websitenya, dan jadwalkan demonya FREE!
Baca juga: Industri Kreatif dan Kontribusinya dalam Perekonomian Indonesia