Hubungi Sales

Calon Karyawan Wajib Tahu! Penjelasan Lengkap Tentang  Pengertian dan Ketentuan PKWTT

Rizka Maria Merdeka | September 13, 2023 | Human Resource (HR)
by GreatDay HR

Dalam dunia ketenagakerjaan, istilah PKWTT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu menjadi salah satu konsep yang penting dan seringkali menjadi perbincangan hangat. PKWTT merupakan perjanjian kerja yang memiliki ciri khas dengan batasan waktu tertentu antara pekerja dan pengusaha.

Artikel GreatDay HR kali ini akan menjelaskan pengertian, ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam PKWTT, serta merinci kelebihan dan kekurangannya. Dalam dunia kerja yang penuh dinamika, pemahaman yang komprehensif tentang PKWTT adalah penting untuk kedua belah pihak, baik pekerja maupun pengusaha, guna memastikan hubungan kerja yang seimbang dan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Untuk mengetahui penjelasan lebih lengkapnya tentang PKWTT, simak artikel berikut ini!

Baca juga: Sudah Tahu Perbedaan PKWT dan PKWTT?

Apa yang dimaksud dengan PKWTT?

PKWTT adalah singkatan dari “Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.” Ini adalah jenis perjanjian kerja antara seorang pekerja (biasanya disebut sebagai “pekerja”) dan seorang pemberi kerja (biasanya disebut sebagai “pengusaha” atau “perusahaan”) di Indonesia. PKWTT biasanya digunakan ketika pemberi kerja ingin mengontrak pekerja untuk jangka waktu tertentu dengan batasan waktu yang jelas, yang biasanya tidak melebihi 2 tahun.

Selama periode berlakunya PKWTT, pekerja biasanya memiliki hak dan perlindungan tertentu sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku, dan pengusaha harus mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut. Selain PKWTT, ada juga jenis perjanjian kerja lainnya di Indonesia, seperti PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) yang tidak memiliki batasan waktu tertentu. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang PKWTT atau masalah ketenagakerjaan lainnya di Indonesia, disarankan untuk berkonsultasi dengan seorang ahli hukum atau sumber resmi yang kompeten dalam hukum ketenagakerjaan di negara tersebut.

Baca juga: Perhatikan Komponen Penting di Surat Perjanjian Kerja Ini!

Ketentuan PKWTT

Ketentuan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) adalah peraturan dan persyaratan yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha dalam sebuah kontrak kerja berjangka waktu tertentu di Indonesia. Berikut adalah beberapa ketentuan penting yang biasanya terkandung dalam PKWTT:

1. Identitas Para Pihak

PKWTT harus mencantumkan identitas lengkap dari kedua belah pihak, yaitu pekerja dan pengusaha. Ini termasuk nama lengkap, alamat, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan informasi kontak lainnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak dapat diidentifikasi dengan jelas.

2. Deskripsi Pekerjaan

Perjanjian ini harus menjelaskan dengan jelas jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh pekerja. Deskripsi pekerjaan harus mencakup tanggung jawab utama pekerja, ruang lingkup pekerjaan, dan tempat di mana pekerjaan akan dilakukan. Ini membantu menghindari ambiguitas dalam peran dan tanggung jawab pekerja.

3. Masa Kerja

PKWTT harus mencantumkan durasi atau masa berlakunya perjanjian. Durasi ini harus spesifik dan tidak melebihi batas waktu yang diizinkan oleh hukum ketenagakerjaan Indonesia, yang biasanya tidak boleh lebih dari 2 tahun. Jika PKWTT ingin diperpanjang setelah waktu habis, maka perlu dibuat perjanjian baru.

4. Gaji dan Imbalan

Perjanjian harus mencantumkan informasi tentang gaji, upah, atau kompensasi lainnya yang akan diterima pekerja selama masa kerja. Ini termasuk besaran gaji, frekuensi pembayaran (bulanan, mingguan, atau lainnya), dan rincian komponen lain seperti tunjangan, bonus, atau fasilitas yang akan disediakan oleh pengusaha.

5. Jam Kerja

PKWTT harus mencakup informasi tentang jam kerja yang berlaku, termasuk jumlah jam kerja per minggu atau per hari, istirahat, waktu kerja lembur, dan cuti yang diperbolehkan. Ini memastikan bahwa pekerja dan pengusaha memahami aturan jam kerja yang berlaku.

6. Hak dan Kewajiban

Perjanjian ini harus menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk hak-hak pekerja seperti hak untuk cuti, hak untuk gaji sesuai ketentuan, dan hak atas perlindungan hukum. Tanggung jawab pengusaha, seperti penyediaan lingkungan kerja yang aman, juga harus dijelaskan.

7. Ketentuan Pemutusan Hubungan Kerja

PKWTT harus mencantumkan ketentuan-ketentuan terkait pemutusan hubungan kerja, termasuk alasan-alasan yang sah untuk mengakhiri kontrak sebelum waktu yang ditentukan. Ini harus sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Misalnya, pemutusan hubungan kerja bisa dilakukan karena pelanggaran berat, seperti pencurian atau perilaku tidak etis, atau karena alasan ekonomi seperti restrukturisasi perusahaan.

8. Hukum dan Yurisdiksi

Perjanjian dapat mencantumkan yurisdiksi hukum yang akan berlaku jika terjadi perselisihan atau sengketa antara pekerja dan pengusaha. Hal ini dapat memengaruhi proses hukum jika sengketa muncul, jadi penting untuk merinci yurisdiksi yang diinginkan dalam perjanjian.

9. Perlindungan Hukum

PKWTT harus mematuhi hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Ini mencakup peraturan tentang hak-hak pekerja, keamanan kerja, upah minimum, dan perlindungan pekerja dari diskriminasi atau pelecehan. Pekerja memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan adil sesuai dengan hukum.

10. Tanda Tangan

Perjanjian harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu pekerja dan pengusaha, sebagai tanda persetujuan mereka terhadap ketentuan yang tercantum dalam PKWTT. Tanda tangan adalah bukti bahwa kedua belah pihak setuju dan memahami isi perjanjian.

Selama masa berlakunya PKWTT, baik pekerja maupun pengusaha harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam perjanjian tersebut. Jika terjadi sengketa atau ketidaksepakatan, pihak yang merasa dirugikan dapat mencari bantuan dari badan hukum yang berwenang atau otoritas ketenagakerjaan setempat.

Baca juga: Menjaga Keamanan Karier: Cara Menghindari Penalti Kontrak Kerja

Kelebihan dan kekurangan PKWTT

PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) memiliki kelebihan dan kekurangan tertentu, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Berikut adalah penjelasan tentang kelebihan dan kekurangan PKWTT:

Kelebihan PKWTT

1. Fleksibilitas

PKWTT memberikan fleksibilitas bagi pengusaha untuk mengontrak pekerja sesuai dengan kebutuhan proyek atau musim tertentu. Ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi risiko overstaffing saat pekerjaan sedang sepi.

2. Ketepatan Waktu

PKWTT cocok untuk pekerjaan proyek atau tugas dengan batas waktu tertentu. Setelah masa kontrak berakhir, pengusaha tidak berkewajiban untuk mempekerjakan pekerja tersebut lagi, sehingga tidak ada kewajiban untuk membayar upah lebih lanjut.

3. Kemungkinan Pemutusan Lebih Mudah

Terdapat prosedur yang lebih sederhana untuk memutuskan hubungan kerja dengan pekerja dalam PKWTT, terutama jika ada alasan yang sah seperti penyelesaian proyek atau ketidaksesuaian kinerja.

4. Penghematan Biaya Jangka Panjang

Dalam jangka pendek, PKWTT mungkin tampak lebih ekonomis karena pengusaha tidak harus memberikan manfaat jangka panjang seperti tunjangan pensiun atau kesehatan. Ini dapat mengurangi biaya operasional perusahaan.

Baca juga: Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan yang Sesuai dengan Aturan Pemerintah

Kekurangan PKWTT

1. Ketidakpastian Pekerjaan

PKWTT memberikan ketidakpastian pekerjaan bagi pekerja karena mereka hanya dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu. Ini dapat mengakibatkan kecemasan finansial dan ketidakstabilan ekonomi bagi pekerja.

2. Tidak Ada Manfaat Jangka Panjang

Pekerja dalam PKWTT biasanya tidak memiliki akses ke manfaat jangka panjang seperti asuransi kesehatan, pensiun, atau cuti yang dibayar. Hal ini dapat membuat mereka kurang terlindungi secara sosial dan finansial.

3. Keterbatasan Pengembangan Karier

Pekerja yang bekerja dalam PKWTT mungkin memiliki lebih sedikit peluang untuk pengembangan karier dan pelatihan lanjutan dibandingkan dengan pekerja dengan kontrak jangka panjang.

4. Potensi Penyalahgunaan

Beberapa pengusaha mungkin memanfaatkan PKWTT untuk menghindari kewajiban hukum yang berlaku, seperti pembayaran pesangon atau manfaat lainnya yang seharusnya diberikan kepada pekerja.

5. Tuntutan Hukum

Jika pengusaha tidak mematuhi ketentuan hukum terkait PKWTT, mereka dapat terkena tuntutan hukum yang dapat mengakibatkan sanksi dan biaya tambahan.

6. Ketidaksetaraan dalam Perlindungan Hukum

Pekerja dengan PKWTT mungkin memiliki perlindungan hukum yang lebih lemah dibandingkan dengan pekerja dengan kontrak waktu tidak tertentu, karena ada keterbatasan dalam hak-hak pekerja dalam kontrak berjangka waktu.

Dalam penggunaan PKWTT, sangat penting bagi pengusaha dan pekerja untuk memahami ketentuan dan hak masing-masing, serta memastikan bahwa perjanjian ini mematuhi hukum ketenagakerjaan yang berlaku di negara tersebut. Jika ada ketidakpastian atau pertanyaan, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau otoritas ketenagakerjaan setempat untuk mendapatkan panduan yang tepat.

Baca juga: Apa Saja Hak Karyawan Kontrak? Berikut Penjelasannya!

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | May 13, 2022
20 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | January 17, 2023
Penting! Inilah Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email