Hubungi Sales

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): Kenali Pengertian, Bentuk, dan Ciri-Ciri BUMS

Rizka Maria Merdeka | February 20, 2023 | Info & Update
by GreatDay HR

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah jenis bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh swasta atau individu secara pribadi. Sebagai bagian penting dari perekonomian, BUMS memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi, memasok barang dan jasa ke pasar, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebelum memulai bisnis, ketahui dulu tentang bentuk-bentuk usaha dan ciri-ciri BUMS.

Meskipun BUMS dapat memperoleh keuntungan dari operasi bisnisnya, namun juga rentan terhadap risiko bisnis yang dapat mempengaruhi keberlangsungan bisnis. Oleh karena itu, BUMS harus memiliki strategi yang tepat dalam mengelola risiko dan menjaga keberlanjutan bisnisnya. Selain itu, BUMS juga harus memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi norma-norma etika bisnis yang baik.

Dalam artikel ini, GreatDay HR akan membahas secara lebih rinci tentang Badan Usaha Milik Swasta, meliputi pengertian, bentuk usaha, dan ciri-ciri BUMS. Artikel ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang BUMS dan membantu para pembaca dalam memutuskan apakah BUMS cocok bagi mereka untuk memulai bisnis atau tidak. Simak artikelnya sampai habis untuk tahu lebih banyak!

Baca juga: Wajib Tahu! Pekerjaan Swasta Dengan Gaji Tinggi

Pengertian BUMS

BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) adalah entitas bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh swasta atau individu secara pribadi. BUMS berbeda dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang dimiliki oleh pemerintah.

Sebagai entitas bisnis swasta, BUMS umumnya dimiliki oleh individu atau kelompok swasta dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dalam mengelola bisnis mereka. Kepemilikan dan pengendalian BUMS berada di tangan pemilik swasta atau manajemen yang ditunjuk oleh pemilik.

BUMS memiliki fleksibilitas dalam mengambil keputusan bisnis dan mengelola operasional, karena tidak terikat oleh kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Namun, mereka juga harus mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di negara di mana mereka beroperasi.

BUMS dapat beroperasi dalam berbagai sektor seperti industri, perdagangan, jasa, pertanian, dan lain sebagainya. Mereka juga dapat berupa perusahaan skala kecil, menengah, atau besar, dan dapat beroperasi secara lokal atau internasional.

Dalam memperoleh sumber daya dan modal, BUMS dapat memperolehnya dari berbagai sumber, seperti bank, investor swasta, pasar modal, atau sumber pendanaan lainnya.

Sebagai bagian dari perekonomian, BUMS memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi, memasok barang dan jasa ke pasar, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Mengenal Pegawai Swasta: Hak dan Kewajibannya

Bentuk-bentuk usaha BUMS

Berikut adalah beberapa bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang umum dijumpai.

1. Perusahaan perseorangan atau sole proprietorship

Bentuk bisnis di mana pemiliknya adalah satu orang yang bertanggung jawab secara pribadi atas kegiatan bisnisnya. Pemilik menanggung seluruh risiko dan keuntungan bisnis.

2. Perusahaan patungan atau partnership

Bentuk bisnis di mana dua atau lebih orang membagi tanggung jawab, risiko, dan keuntungan bisnis secara bersama-sama. Ada beberapa jenis partnership, seperti general partnership, limited partnership, dan limited liability partnership.

3. Perusahaan komanditer atau limited liability company (LLC)

Bentuk bisnis yang memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik bisnis terhadap tanggung jawab bisnis yang melebihi modal yang mereka investasikan.

4. Perusahaan terbatas atau private limited company

Bentuk bisnis di mana pemiliknya adalah beberapa orang, namun memiliki batasan atas jumlah saham yang mereka miliki. Perusahaan ini tidak melakukan penawaran saham kepada publik.

Baca juga: Contoh Surat Cuti Melahirkan Bagi Karyawan Swasta

5. Perusahaan publik atau public limited company

Bentuk bisnis di mana sahamnya dijual ke publik dan diperdagangkan di bursa efek. Perusahaan ini memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh bursa efek dan regulator.

6. Koperasi

Bentuk bisnis di mana pemilik bisnis adalah anggota koperasi yang memiliki hak suara yang sama dan membagi keuntungan secara adil. Koperasi dapat beroperasi di berbagai sektor, seperti jasa, pertanian, atau perbankan.

7. Franchise

Bentuk bisnis di mana pemilik bisnis (franchisee) membayar biaya lisensi kepada pemilik merek atau konsep bisnis (franchisor) untuk menggunakan merek, sistem bisnis, dan dukungan operasional. Franchisee dapat memiliki hak untuk menjual produk dan jasa tertentu atau mengoperasikan bisnis di wilayah tertentu.

Baca juga: Penjelasan Lengkap BUMN Beserta Fungsi dan Tujuannya

Ciri-ciri BUMS

Selain, bentuk, BUMS juga memiliki beberapa ciri yang membedakannya dari jenis usaha lainnya. Berikut di antaranya beberapa ciri-ciri BUMS (Badan Usaha Milik Swasta).

1. Kepemilikan swasta

BUMS dimiliki dan dioperasikan oleh swasta atau individu secara pribadi, yang bertanggung jawab atas manajemen dan keuangan bisnis tersebut.

2. Tujuan untuk memperoleh keuntungan

BUMS didirikan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari operasi bisnisnya. Keuntungan ini dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis, membayar gaji karyawan, dan memberikan dividen kepada pemilik.

3. Fleksibilitas dalam pengambilan keputusan

Karena tidak terikat oleh kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah, BUMS memiliki fleksibilitas dalam pengambilan keputusan bisnis dan mengelola operasional.

4. Beragam ukuran dan skala

BUMS dapat berupa perusahaan skala kecil, menengah, atau besar, dan dapat beroperasi secara lokal atau internasional.

5. Beragam sektor bisnis

BUMS dapat beroperasi dalam berbagai sektor seperti industri, perdagangan, jasa, pertanian, dan lain sebagainya.

6. Sumber daya dan modal

BUMS dapat memperoleh sumber daya dan modal dari berbagai sumber, seperti bank, investor swasta, pasar modal, atau sumber pendanaan lainnya.

7. Berperan dalam pertumbuhan ekonomi

Sebagai bagian dari perekonomian, BUMS memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi, memasok barang dan jasa ke pasar, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

8. Rentan terhadap risiko bisnis

BUMS juga rentan terhadap risiko bisnis seperti fluktuasi pasar, persaingan, perubahan regulasi, serta risiko keuangan dan operasional lainnya. Oleh karena itu, BUMS harus memiliki strategi yang tepat dalam mengelola risiko dan menjaga keberlanjutan bisnisnya.

Baca juga: Apa Itu HAKI? Ketahui Pengertian, Fungsi, dan Jenis HAKI dalam Perusahaan

Secara keseluruhan, Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) memainkan peran penting dalam perekonomian dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi, memasok barang dan jasa ke pasar, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebagai jenis bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh swasta atau individu secara pribadi, BUMS memiliki fleksibilitas dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan operasional, serta dapat memperoleh sumber daya dan modal dari berbagai sumber.

Dengan memahami pengertian, bentuk usaha, dan ciri-ciri BUMS, diharapkan Anda dapat mempertimbangkan untuk memulai bisnis dengan model ini. Dalam memulai dan mengembangkan BUMS, penting bagi para pelaku bisnis untuk memperhatikan strategi dan manajemen risiko, serta mempertimbangkan berbagai faktor lain yang dapat mempengaruhi keberhasilan bisnis.

Baca juga: Profil Perusahaan: Pengertian, Komponen Pembentuk, dan Tips Pembuatannya

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | November 28, 2023
22 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | October 25, 2023
Penting! Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS Terbaru…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email