Surat pengangkatan karyawan merupakan surat penting yang biasanya paling ditunggu-tunggu oleh karyawan baru dengan status kontrak. Surat ini juga lebih dikenal dengan sebutan SK atau Surat Keputusan. Karyawan yang menerima surat ini adalah karyawan yang telah melewati masa percobaan atau probation di suatu perusahaan yang menandakan bahwa karyawan tersebut lolos masa percobaan dan dapat memulai bekerja secara resmi di perusahaan.
Sebelum mendapatkan surat pengangkatan, karyawan biasanya harus melakukan masa probation selama tiga bulan. Selama masa probation tersebut, karyawan baru akan di-training, diperkenalkan dengan fase dan lingkungan kerja, dan dipantau kinerjanya. Jika lolos, karyawan tersebut kemudian akan mendapatkan surat kontrak atau surat keputusan atau surat pengangkatan karyawan.
Artikel kali ini akan membahas tentang pengertian surat pengangkatan karyawan, fungsi, dan contohnya. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai surat pengangkatan karyawan, simak ulasannya dalam artikel berikut ini!
Baca juga: Perlu Tahu! Ini Contoh dan Fungsi Surat Keterangan Penghasilan
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, surat pengangkatan karyawan adalah surat yang diberikan kepada karyawan yang telah melewati masa probation di suatu perusahaan dan hendak diangkat atau ditugaskan secara resmi menjadi karyawan tetap. Surat tersebut diberikan pada karyawan agar dapat memulai bekerja di perusahaan secara profesional dan mendapatkan hak dan perlakuan yang sama dengan karyawan lainnya di perusahaan.
Masa probation sendiri telat diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dimuat di dalam Pasal 60 Ayat 1. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa perusahaan dapat mensyaratkan masa percobaan paling lama selama tiga bulan kepada karyawan baru dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT). Selama masa percobaan tersebut perusahaan juga tidak diperkenankan untuk memberi upah di bawah upah minimum yang berlaku. Kemudian, setelah masa percobaan atau masa probation berakhir, karyawan yang bersangkutan akan mendapatkan surat pengangkatan karyawan untuk mulai bekerja di perusahaan secara resmi.
Dapat disimpulkan bahwa surat pengangkatan karyawan adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan dan diputuskan oleh pihak perusahaan dengan tujuan pengangkatan karyawan, staff maupun posisi jabatan tertentu sebagai karyawan tetap. Sebagaimana disebutkan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 63 Ayat 1 bahwa perusahaan diwajibkan untuk membuat surat keterangan pengangkatan karyawan yang telah selesai menjalani masa percobaan menjadi karyawan tetap.
Baca juga: Perlu Tahu! Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang
Setelah mengetahui apa itu surat pengangkatan karyawan, Anda juga perlu mengetahui fungsi surat pengangkatan karyawan.
Surat pengangkatan karyawan berfungsi sebagai tanda prestasi bahwa seseorang, yang berstatus karyawan baru, telah melewati masa percobaannya dan juga sebagai bukti masa kerja dari karyawan yang bersangkutan. Selain itu, surat pengangkatan karyawan juga diperlukan dalam penghitungan pesangon maupun penghitungan hak lainnya sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Kemudian, surat ini juga berperan sebagai bukti resmi yang menandakan bahwa hak-hak karyawan yang bersangkutan dilindungi oleh hukum.
Oleh karena itu, surat pengangkatan karyawan harus dibuat dengan memenuhi syarat dan aturan yang berlaku. Di dalam surat pengangkatan karyawan, setidaknya harus memuat beberapa data atau keterangan sebagai berikut.
Setelah menerima dan menyetujui SK atau surat pengangkatan, karyawan yang bersangkutan dapat langsung bekerja secara resmi, sesuai dengan yang tercantum di dalam surat pengangkatan karyawan. Dengan surat pengangkatan karyawan, karyawan yang bersangkutan juga dapat menuntut secara hukum jika selama karyawan bekerja di perusahaan kewajiban dan hak yang diperoleh tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam surat.
Baca juga: Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Selain keterangan-keterangan yang perlu dimuat di dalam surat pengangkatan karyawan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam proses pembuatannya. Berikut adalah syarat sah untuk pembuatan surat pengangkatan karyawan sesuai dengan pasal 52 Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi secara menyeluruh oleh kedua belah pihak dalam pembuatan surat pengangkatan karyawan. Perjanjian kerja dapat dibatalkan jika ada salah satu poin yang tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Contoh Slip Gaji Terbaru dan Terlengkap, Beserta Komponen!
Kini Anda telah mengetahui apa saja fungsi dan isi surat pengangkatan karyawan. Selanjutnya, agar informasi yang Anda dapatkan lebih lengkap, diperlukan contoh surat pengangkatan karyawan yang dapat Anda jadikan sebagai acuan. Surat pengangkatan karyawan yang diterbitkan oleh setiap perusahaan akan berbeda satu sama lain tergantung kebijakan dan peraturan perusahaan. Namun, elemen-elemen atau keterangan yang wajib tercantum di dalam surat pengangkatan karyawan secara umum adalah sama.
Berikut adalah contoh surat pengangkatan karyawan atau surat keputusan yang diterbitkan perusahaan dan diberikan kepada karyawan baru yang akan diangkat menjadi karyawan tetap.
Sebelum mendapatkan surat pengangkatan karyawan, tentunya ada tahap yang perlu dilalui oleh karyawan baru dan dilakukan oleh perusahaan terlebih dahulu, salah satunya adalah proses rekrutmen. Proses rekrutmen terkadang menjadi hal yang cukup menyita waktu dan tenaga terutama bagi divisi yang bertanggung jawab atas hal tersebut, yaitu HR.
Proses pencarian kandidat yang berkualitas bagi perusahaan tentunya membutuhkan tenaga ekstra karena perlu dilakukan pemindaian, observasi, dan pemilihan data pelamar. Jika dilakukan secara manual, proses rekrutmen akan memakan waktu yang cukup lama, belum lagi HR memiliki pekerjaan lainnya yang tidak dapat diabaikan, terutama dalam hal mengawasi kinerja karyawan.
Melakukan proses rekrutmen dan mengawasi kinerja karyawan sekaligus merupakan hal yang sangat menguras tenaga para HR. Oleh karena itu, GreatDay HR menyediakan aplikasi HRIS dengan fitur-fitur canggih yang memungkinkan HR melakukan keduanya tanpa ribet. Kelola proses rekrutmen, data karyawan, absensi, hingga payroll melalui satu aplikasi HRIS saja. Selain itu, kemudahan lain yang diberikan adalah Anda dapat mengakses pekerjaan HR melalui ponsel pintar kapan saja dan di mana saja.
Tinggalkan cara manual dalam pengerjaan pekerjaan HR yang memakan waktu dan tidak ramah lingkungan. Beralih lah ke era otomatisasi pekerjaan HR yang praktis dengan aplikasi GreatDay HR. Unduh segera aplikasinya di AppStore atau PlayStore di ponsel pintar Anda atau kunjungi laman webnya dan jadwalkan demo!
Baca juga: Pengertian dan Contoh Surat Keterangan Kerja