Tahukah Anda banyak orang yang mengalami kerugian saat memberikan pinjaman kepada orang lain. Tunggu! bukan berarti Anda tidak boleh meminjamkan uang, namun ada baiknya untuk lebih bijaksana dan berhati-hati.
Sehingga sangat diperlukan adanya bukti pinjaman atau biasa yang dikenal sebagai perjanjian hutang. Bukan selalu dalam bentuk uang tapi juga benda.
Surat Perjanjian Hutang merupakan landasan tertulis yang bersifat resmi, dan melibatkan kedua belah pihak seperti pemberi hutang dan penerima.
Dengan adanya pembuatan surat perjanjian hutang ini, pihak yang terlibat dapat menghindari tindak kriminal seperti penipuan yang dapat dilakukan oleh oknum manapun. Sehingga hal ini juga yang mendorong adanya pembuatan surat perjanjian hutang.
Selain jenis surat di atas ada juga surat hutang piutang, yang sangat erat dengan pembahasan kali ini. Pasalnya dalam kegiatan pinjam dan meminjamkan uang perlu ada acuan yang juga merupakan kesepakatan dan berisi informasi dari aturan yang berlaku.
Perjanjian ini sangat berguna terutama jika jumlah uang yang dipinjamkan cukup besar dan ini berlaku bagi siapa saja termasuk relasi dekat Anda.
Agar fungsi dari surat ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, maka perlu dicantumkan informasi yang terkait dan bisa menjadi solusi untuk pihak pemberi atau penerima pinjaman.
Saat membuat surat perjanjian hutang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sepetti di bawah ini
Dapat dikatakan sebagai surat formal yang mengandung informasi penting yang dibutuhkan, seperti keterangan surat, tanggal, dan lampiran. Selain itu pastikan juga memuat informasi yang telah dibuat sesuai dengan persetujuan oleh kedua pihak.
Dalam hal ini harus berisi data diri pihak yang mengadakan perjanjian secara benar dan lengkap, seperti nama, alamat, tempat, tanggal lahir, hingga pekerjaan. Hal ini sangat penting bagi kedua pihak untuk memberikan informasi yang lengkap.
Komponen yang tidak boleh terlupakan lainnya adalah mengenai nominal uang yang akan dipinjam, dan jangan lupa sertakan juga tujuan peminjaman, jangka waktu yang disepakti dan pernyataan dari kedua belah pihak yang telah menyetujui. Cantumkan juga untuk mencantumkan waktu tenggat jika diperlukan.
Mungkin hal ini seperti canggung bagi sebagain orang, namun hal ini juga diperlukan karena untuk Dalam hal ini kamu harus menginformasikan aset pinjaman yang telah disepakati jika ternyata peminjam gagal atau tidak membayar pinjaman. Jaminan tersebut dapat berupa aset ataupun barang-barang berharga dan bernilai lainnya.
Jangan lupa untuk mencantumkan besaran kompensasi yang diterima pemberi pinjaman, serta mekanisme penyelsaian masalah jika terjadi perselisihan atau perbedaan penafsiran antara kedua belah pihak pada nantinya. Dalam hal ini harus didadasri oleh kesepakatan kedua belah pihak.
Setelah memahami komponen penting dalam pembuatan surat hutang, berikutnya kita akan mempelajari contoh dari surat perjanjian hutang itu sendiri.
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Maya Anugrah
Umur: 30
Pekerjaan : KaryawanÂ
Nomor KTP : 2001123456
Alamat : Jl. Medan Merdeka, Jakarta PusatÂ
Untuk selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama
Nama: Melodi Nanda
Umur: 29
Pekerjaan : WiraswastaÂ
Nomor KTP : 12345678
Alamat : Jl. Bekasi Barat no 30
Yang mana disebut Pihak Kedua
Yang mana kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan hutang piutang. Maka melalui surat perjanjian ini merupakan bukti jika kedua belah pihak mengadakan hutang piutang dan juga telah menyetujui ketentuan-ketentuan sebagai berikut ini:
Atas Nama: Melodi Nanda
Merk Motor : Yoyo
Warna : Hitam
No. Rangka : 0097869
Tahun : 2020
CC Motor : 250 CC
No. Polisi : B 0012 FG
No. Mesin : 899799999
No. BPKB : 906748483
Surat ini dibuat rangkap dua yang ditandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai yang berkekuatan cukup.
Demikian surat perjanjian hutang piutang ini dibuat oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 5 Januari 2020
Pihak Pertama
Pihak Kedua
Dengan adanya pembuatan surat ini, sudha tahukah Anda apa tujuannya. Bukan sekedar bukti akan tetapi juga dengan alasan berikut ini:
Pada surat perjanjian hutang aterapat biodata dan informasi lengkap kedua belah pihak yang terlibat. Hal ini sendiri bertujuan untuk menghindari kesalahan identitas, atau pihak yang tidak bertanggungjawab.
Selain data diri di atas, dengan adanya surat ini kedua belah pihak dapat mengetahui jangka waktu transaksi keduanya. Sehingga tidak akan ada kecurangan yagn terjadi. Tak hanya itu dengan adanya surat ini maka perselisihan dapat dihindari, dan menghindari resiko terburuk seperti peminjam yang gagal membayar.
Namun, ada juga risiko tak terduga lainnya seperti sang peminjam yang meninggal dunia sebelum berhasil melunasi hutang. Akan tetapi dengan cara ini maka pemberi pinjaman dapat melanjutkan pernjanjian ini kepada ahli waris.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya jika dalam surat perjanjian hutang akan dicantumkan data diri pihak pihak yang terlibat.
Bukan tanpa alasan ini dilakukan, karena hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan identitas atau hal hal terburuk lainnya seperti ada pihak yang menghindari saat ditagih oleh pemberi hutang.
Selain pentingnya data diri, ada komponen lain yang harus diperhatikan yaitu jumlah yang dipinjam dan disertai dengan waktu melakukan transaksi. Hal ini sangat bermanfaat jika ke depannya ada pihak yang melakukan kecurangan.
Karena bukan tidak mungkin ada pihak yang bisa mengubah isi surat tanpa sepengetahuan, dan berakibat akan merugikan pihak lainnya.
Dalam hal ini perselisihan dapat berarti sangat luas, misalnya saja adanya perbedaan pendapat sehingga berpotensi dapat berakhir dengan jalur hukum. Umumnya hal ini terjadi karena masalah tidak menemukan titik tengah antara pemberi maupun penerima.
Namun dengan adanya suart perjanjian diharapkan persoalan dapat diselsaikan secara baik dan cepat. Serta menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak yang terlibat.
Biasanya aktivitas meminjam uang terjadi kepada mereka yang sudah memiliki relasi cukup dekat. Akan tetapi bukan berarti semua hal akan berjalan baik bukan? Sehingga kami menyarankan untuk tetap membuat surat perjanjian hutang.
Mungkin ada sebagian orang yang merasa risih untuk melakuakn hal ini kepada relasi terdekat, namun tidak ada salahnya untuk menghindari resiko yang mungkin terjadi. Jangan sampai Anda menyepelekan hal ini ya!
Demikian pembahasan kami kali ini, semoga tulisan ini dapat membantu siapapun yang sedang mengalami atau bahkan belum pernah mengetahuinya sama sekali. Berbuat baik itu wajib, tapi berhati-hati juga sangatlah perlu.