Hubungi Sales

Yuk, Hitung BPJS Perusahaan Anda

Rizka Maria Merdeka | September 9, 2019 | Human Resource (HR)
by GreatDay HR

Dalam UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, penduduk Indonesia wajib untuk ikut serta dalam program jaminan kesehatan. Artinya, tidak hanya tentang BPJS Ketenagakerjaan saja, tetapi karyawan wajib juga mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Namun dalam iuran BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan merupakan bagian penting pada perhitungan gaji karyawan. Bisa diartikan bahwa BPJS Kesehatan juga BPJS Perusahaan. Pasalnya, perusahaan memiliki kewenangan untuk memotong gaji karyawan terkait akan iuran tersebut. Maka dari itu, perusahaan wajib mengetahui perhitungan BPJS Perusahaan, terlebih yang berhubungan dengan iuran BPJS Kesehatan yang memang dibebankan pada karyawan. 

Besaran iuran BPJS Kesehatan.

Tarif yang diberlakukan untuk iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar 5%. Tarif tersebut tidak hanya berlaku pada karyawan perusahaan saja, melainkan juga Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Badan Usaha Swasta. Karyawan yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan akan mendapatkan segala manfaat untuk kesehatan mereka.

Selain itu, sebenarnya tarif ini tidak sepenuhnya dibebankan kepada karyawan. Karyawan sendiri hanya perlu membayar sekitar 1% nya saja. Sedangkan untuk sisanya ditanggung oleh perusahaan. Presentasi tariff 5% tadi telah ditentukan berdasarkan bahwa satu orang karyawan juga membayarkan premi untuk 5 orang anggota keluarga, termasuk kepada dirinya sendirinya. 

Artinya, 5% tersebut terdiri dari suami atau istri, diri sendiri, dan juga anak maksimal tiga orang dalam tanggungannya. Namun bila tanggungan lebih dari itu, maka setiap karyawan akan diberikan tambahan tarif sebesar 1% per orang. 

Aturan perhitungan BPJS Kesehatan 

Baca juga: Wajib Tahu Cara Hitung BPJS Kesehatan Perusahaan!

Dalam menghitung BPJS Kesehatan yang juga termasuk BPJS Perusahaan, terdapat batasan maksimum dan minimum. Batasan ini berhubungan dengan gaji pokok dan tunjangan. Berikut ini aturan dalam perhitungan BPJS Kesehatan. 

  • Karyawan yang dikenakan iuran BPJS memiliki gaji maksimum 8 juta rupiah. Jika lebih, tetap akan dikalikan dengan nominal 8 juta. 
  • Untuk batasan minimum yang diberlakukan iuran BPJS tergantung akan upah minimum daerah tersebut, mulai dari kota, regional atau provinsi.
  • Apabila nominal gaji bulanan karyawan lebih dari batas minimum, tapi kurang dari batas minimum. Maka iuran akan dikalikan dengan prosentasi tariff yang berlaku.  
software payroll greatday hr

Simulasi perhitungan BPJS Kesehatan yang juga BPJS Perusahaan

Untuk lebih memudahkannya, berikut ini simulasinya. 

Yuni merupakan administrasi sebuah perusahaan percetakan di Yogyakarta. Upah minimum Yogyakarta adalah 1.850.000. Dalam sebulan, Yuni mendapatkan gaji 1.500.000 dan termasuk tunjangan tetap. Karena upah Yuni lebih kecil dari upah minimum, maka iuran BPJS yang harus dibayarkan Yuni adalah. 

  • Kewajiban perusahaan 4% x 1.850.000 = 74.000
  • Kewajiban Yuni 1% x 1.500.000 = 15.000

Jadi total iuran BPJS Kesehatan Yuni per bulan adalah Rp. 89.000. 

Itulah simulasi perhitungan BPJS Kesehatan yang juga BPJS Perusahaan. Sebenarnya cara paling mudah menghitung adalah dengan menggunakan aplikasi HRIS Indonesia. Di mana aplikasi ini memang memudahkan dalam menghitung pemberian gaji karyawan setelah dipotong BPJS, cuti dan lain sebagainya.

Trending Article
01
Rizka Maria Merdeka | May 13, 2022
20 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Saat…
02
Rizka Maria Merdeka | January 17, 2023
Penting! Inilah Panduan Lengkap Pangkat Golongan PNS…
03
Rizka Maria Merdeka | November 18, 2021
14 Contoh Penulisan Notulen Rapat yang Tepat.…
Subscribe News Letter
Get notification on your email