Perhatikan 7 Hal Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

by GreatDay HR

Anda Tanda tangan kontrak kerja adalah hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja. Sebab, momen tersebut merupakan turning point pencari kerja untuk memulai karirnya. Selain itu, tanda tangan kontrak kerja juga menandakan bahwa seseorang telah lolos proses rekrutmen dan akan memulai bekerja secara resmi.

Banyak dari calon karyawan terkadang lupa untuk membaca dengan seksama apa saja yang tertulis di dalam surat kontrak. Hal tersebut bisa jadi karena mereka terlalu bersemangat atau terlalu malas karena memang kontrak kerja jumlahnya berlembar-lembar.

Padahal hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan hak dan kewajiban yang tercantum di dalam kontrak kerja sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebab, ketika seseorang menandatangani surat kontrak, artinya orang tersebut telah terikat, setuju, dan bersedia melaksanakan apa yang tercantum di dalam surat kontrak.

Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja. Apa saja yang perlu diperhatikan? Artikel kali ini merangkum apa saja yang perlu diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja. Simak artikel berikut ini untuk informasi lebih lengkap!

Baca juga: 9 Tanda Anda Lolos Interview User dan Sudah Pasti Diterima Kerja

Bagi para pencari kerja atau calon karyawan, wajib mengetahui 7 hal yang perlu diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja berikut ini.

1. Jabatan dan deskripsi pekerjaan

Hal pertama yang harus diperhatikan sebelum Anda tanda tangan kontrak adalah jabatan dan deskripsi pekerjaan yang akan Anda lakukan selama bekerja di perusahaan. Umumnya, deskripsi tentang pekerjaan tercantum jelas di dalam surat kontrak, termasuk dengan jabatan.

Anda perlu mengetahui cakupan pekerjaan yang dibebankan kepada Anda. Dengan begitu, Anda dapat mengetahui jenjang karir ke depannya. Biasanya, deskripsi pekerjaan dan posisi yang akan Anda isi sudah spesifik sejak Anda mengajukan lamaran.

Namun, jika tidak, Anda mungkin akan berakhir mengerjakan hal yang tidak Anda kuasai atau bahkan hal yang tidak Anda inginkan. Tidak menutup kemungkinan pekerjaan Anda jika tidak tertulis spesifik maka akan lebih berat dari yang seharusnya

2. Aturan jam kerja

Hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah terkait jam kerja, terutama jika Anda bekerja shift. Jam kerja menjadi acuan kapan Anda harus memulai pekerjaan dan mengakhirinya. Jangan sampai perusahaan memperdaya Anda dengan jam kerja yang tidak sesuai nantinya.

Selain itu, Anda juga perlu mengetahui kebijakan perusahaan terkait libur. Sebab, beberapa perusahaan tetap beroperasi meskipun saat weekend atau hari libur nasional. Tanyakan juga apakah jika datang terlambat ada pemotongan gaji atau tidak.

3. Gaji dan tunjangan

Gaji, tunjangan, dan bonus selalu menjadi pertimbangan utama dalam memilih pekerjaan. Meski hal ini sudah didiskusikan dengan pihak HRD dan perusahaan sebelumnya, Anda harus memastikan apa saja yang tertulis dalam kontrak dan melihatnya dengan teliti, apakah sudah sesuai dengan beban pekerjaan Anda.

Tidak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan perjanjian asuransi kesehatan, bonus, tunjangan, akomodasi tambahan atau keuntungan lain yang ditawarkan oleh perusahaan. Pastikan semua hal tersebut sudah sesuai dengan perjanjian awal yang telah disepakati pada saat proses rekrutmen.

4. Aturan cuti dan lembur

Hal yang berkaitan dengan cuti dan lembur merupakan hal krusial yang perlu diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja. Ada beberapa perusahaan yang memperbolehkan karyawannya cuti setelah lewat dari masa kontrak satu tahun kerja.

Namun, ada juga perusahaan yang memperbolehkan karyawannya mengambil cuti bahkan saat masih probation. Pastikan juga lembur dan overtime Anda dibayar oleh perusahaan. Ketahui berapa jatah cuti yang diberikan perusahaan dalam setahun. Begitu pula dengan izin sakit, tanyakan tentang peraturan dan apa saja yang diperlukan untuk mendapatkan izin sakit.

5. Klausal PHK

Berikutnya, Anda harus memperhatikan peraturan terkait PHK, alasan PHK, dan kompensasi. Apa saja hak yang Anda peroleh dan besarannya. Jika kelak Anda terkena PHK dan perusahaan abai, Anda dapat menuntut perusahaan dan kontrak perjanjian kerja bisa dijadikan sebagai bukti.

Selain itu, alasan pemberhentian karyawan sebelum masa kontrak berakhir biasanya sudah tertulis dalam surat perjanjian kerja. Anda perlu membaca secara teliti setiap poin yang ada di dalam surat kontrak. Andai terdapat hal-hal yang tak dipahami, alangkah baiknya Anda langsung menanyakan kepada HRD.

Alasan pemberhentian kerja harus tertulis dengan jelas dan transparan, sebelum Anda menandatanganinya. Sebab jika tidak, hal tersebut dapat merugikan Anda di kemudian hari. Pasalnya, ada kemungkinan Anda akan diberhentikan sepihak tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

6. Jangka waktu kontrak

Anda harus memperhatikan tentang jangka waktu kontrak sebelum Anda tanda tangani. Hal yang perlu diperhatikan adalah berapa lama waktu yang diberikan dan cara pembaharuan kontrak ketika kedua belah pihak nantinya sepakat untuk melanjutkan.

Jika Anda dikontrak dalam waktu satu tahun, tanyakan bagaimana ke depannya. Apakah diperpanjang, perlu diperbaharui, atau secara otomatis diangkat menjadi pegawai tetap perusahaan tersebut setelah satu tahun. Jika tidak, Anda bisa merencanakan untuk mencari pekerjaan baru.

7. Pihak yang menandatangani

Hal yang perlu diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja yang terakhir adalah Anda perlu memastikan siapa saja pihak perusahaan yang berwenang dan menandatangani kontrak tersebut. Periksa juga apakah nama Anda dan data lainnya sudah tercantum dengan benar.

Baca juga: Jobseeker Wajib Tahu! Ini Cara Membuat CV ATS Friendly

8. Masa percobaan (probation)

Periksa apakah ada masa percobaan sebelum kontrak kerja resmi berlaku. Pastikan Anda memahami durasi probation, hak dan kewajiban selama masa tersebut, serta kemungkinan perpanjangan atau pengangkatan menjadi karyawan tetap setelahnya.

9. Kode etik dan kebijakan perusahaan

Setiap perusahaan memiliki aturan internal yang harus dipatuhi. Pastikan Anda memahami kode etik, kebijakan terkait penggunaan fasilitas kantor, serta larangan tertentu yang dapat berakibat pada sanksi atau pemutusan kontrak.

10. Kebijakan pemutusan kontrak oleh karyawan

Selain aturan PHK dari perusahaan, Anda juga perlu mengetahui prosedur pengunduran diri. Periksa apakah ada ketentuan mengenai masa pemberitahuan (notice period), konsekuensi jika resign sebelum kontrak berakhir, serta apakah ada penalti tertentu.

11. Kebijakan perpindahan divisi atau promosi

Jika Anda berencana untuk berkembang di perusahaan, tanyakan mengenai peluang promosi atau perpindahan divisi. Pastikan ada jalur karier yang jelas serta mekanisme evaluasi untuk kenaikan jabatan.

12. Kerahasiaan dan non-compete agreement

Beberapa kontrak mencantumkan perjanjian kerahasiaan (NDA) dan larangan bekerja di perusahaan kompetitor (non-compete clause). Bacalah dengan saksama apakah ada batasan setelah Anda keluar dari perusahaan, terutama terkait industri yang sama.

13. Fasilitas dan sarana kerja

Periksa apakah perusahaan menyediakan alat kerja seperti laptop, handphone, atau kendaraan operasional. Jika ada, tanyakan apakah ada kebijakan tertentu mengenai penggunaan fasilitas ini dan apakah ada sanksi jika terjadi kerusakan atau kehilangan.

14. Sistem evaluasi kinerja

Anda harus mengetahui bagaimana sistem evaluasi kinerja dilakukan. Apakah ada target yang harus dicapai? Bagaimana proses penilaiannya? Ini penting untuk memahami ekspektasi perusahaan terhadap kinerja Anda.

15. Pajak dan potongan lainnya

Terakhir, Anda perlu memeriksa apakah dalam kontrak kerja disebutkan mengenai pemotongan pajak, BPJS, atau potongan lainnya seperti koperasi karyawan. Pastikan Anda memahami total gaji bersih yang akan diterima setiap bulan setelah semua potongan dilakukan.

Dengan memahami 15 hal ini sebelum tanda tangan kontrak kerja, Anda dapat menghindari potensi masalah dan memastikan bahwa hak serta kewajiban Anda telah sesuai dengan ekspektasi.

Baca juga: Perubahan Terkini dalam Aturan Karyawan Kontrak Pasca Putusan MK 2024

Proses rekrutmen karyawan lebih efektif dan efisien dengan aplikasi GreatDay HR

tanda tangan kontrak kerja gdhr

Salah satu tanggung jawab HR adalah mengatur dan memfasilitasi jalannya proses rekrutmen karyawan baru di perusahaan. Memilih dan memilah jumlah lamaran juga CV yang terlampau banyak pasti akan membuat Anda kewalahan.

Selain itu prosesnya juga memakan waktu yang lama dan tenaga yang tidak sedikit, sehingga menyebabkan pekerjaan lainnya terkadang terbengkalai. CV dan lamaran yang berupa dokumen cetak juga tidak ramah lingkungan dan tidak beraturan.

Untuk mengatasi hal tersebut, aplikasi GreatDay HR hadir untuk mempermudah dan membuat pekerjaan HR terutama proses rekrutmen menjadi lebih praktis dan efektif. Alihkan data-data berupa dokumen ke bentuk digital dan buat penyaringan kandidat yang lebih sesuai agar proses rekrutmen menjadi lebih nyaman dan ramah lingkungan.

GreatDay HR juga menyediakan fitur yang memungkinkan Anda untuk mengatur wawancara langsung di aplikasi mobile yang dapat diakses melalui ponsel pintar Anda. Segera unduh aplikasinya sekarang di AppStore dan PlayStore atau kunjungi lamannya dan jadwalkan demonya, gratis!

Baca juga: Kenali Pengertian, Tujuan, dan 8 Jenis Aptitude Test Dalam Proses Rekrutmen

Trending Article
Subscribe News Letter
Get notification on your email